Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Maknai Hakordia, Atty Somaddikarya : Harus Ada Langkah Konkret Pedoman Pengelolaan Aset Daerah
    Kota Bogor

    Maknai Hakordia, Atty Somaddikarya : Harus Ada Langkah Konkret Pedoman Pengelolaan Aset Daerah

    9 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta rekomendasikan tim terpadu pengamanan aset daerah

     

    BOGOR – Memaknai Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta merekomendasikan membentuk tim terpadu pengamanan aset daerah.

    “Tim ini bertugas menagih pengembang yang belum menyerahkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) berdasarkan Perda Kota Bogor nomor 2 tahun 2018 dan Perwali Kota Bogor nomor 114 tahun 2020, “ungkap Alma.

    Tim terpadu tersebut akan melakukan pendataan, menagih aset dari pengembang yang bermasalah, serta menginventarisir aset yang belum diserahkan ke PemKot Bogor, Alma menganalisis sejumlah pengembang di Kota Bogor belum menyerahkan kewajiban kepada pemerintah daerah berupa fasos-fasum. Mereka tidak menyerahkan kewajiban dengan berbagai alasan.

    “Hasil pengamatan saya masih banyak masalah fasos fasum di Kota Bogor yang belum diselesaikan administrasinya, ini dapat berdampak tidak baik terhadap penilaian pengamanan aset pemerintah.” tegasnya, Kamis (9/12/2021).

    Karena itu, ia segera membuat nota dinas untuk membentuk tim terpadu pengamanan aset Pemkot Bogor. Tim terdiri dari unsur Forkopimda yaitu Pemkot Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kepolisian Resor Kota Bogor Kota dan BPN Kota Bogor.

    “Tim tersebut nantinya melakukan pendataan, menagih aset dari pengembang yang bermasalah, serta menginventarisir aset yang belum diserahkan ke Pemkot Bogor.” tandas Alma

    Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bogor, Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya mengungkapkan langkah pencegahan terjadinya tindakan dan perilaku korupsi harus ada langkah-langkah konkret disetiap daerah.

    Khusus untuk Kota Bogor, selalu Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yakni Perda tentang Pedoman Perlindungan Aset Daerah.

    Menurutnya, merupakan bukti keseriusan yang dimulai untuk pencegahan kerugian atas aset daerah. “Bukan sebagai isapan jempol dan hanya basa basi, Raperda atas indentifikasi dan inventarisasi dan pengamanan aset daerah akan menjadi perda di tahun 2022,” ujar Atty.

    Aset daerah sangat penting untuk diamankan untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, tidak ada lagi aset yang dikuasai dan dinikmati segelintir oknum yang menguasai aset daerah yang berada di wilayah hukum Kota Bogor.

    “Saya setuju 100% dengan Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor untuk segera dibentuk guna menyelesaikan aset fasos dan fasum yang belum diserahkan kepada pemerintah,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, langkah ini sebagai bentuk pencegahan kerugian daerah yang bisa terindikasi perilaku korup, dimana ketika ada kerugian dipastikan berujung hukum.

    “Saya juga apresiasi kabag hukum dari jaksa agung yang telah menorehkan tinta sejarah dengan banyak prestasi memenangkan aset-aset pemkot yang bernilai puluhan milyar kembali menjadi milik pemkot,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    HUT ke-45, Perumda Tirta Pakuan Resmi Launching Command Center

    1 April 2022
    Kota Bogor

    Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

    18 Desember 2024
    Kota Bogor

    Dilantik, Aceng Hidayat Resmi Pimpin MPW ICMI Orwilsus Bogor 2022-2027

    23 April 2022
    Kota Bogor

    Cegah Covid-19 Mewabah, Sekolah di Kota Bogor Diliburkan

    15 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.