Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Libatkan PWI Kota Bogor dan Warga, Fetty Anggraenidini Sosper Pelayanan Kepemudaan
    Kota Bogor

    Libatkan PWI Kota Bogor dan Warga, Fetty Anggraenidini Sosper Pelayanan Kepemudaan

    25 Agustus 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Dalam giat Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini, bertempat di kantor PWI Kota Bogor, Jalan Tiro Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Senin 25 Agustus 2025.

    Selain dihadiri jajaran pengurus PWI Kota Bogor di bawah kepemimpinan Herman Indrabudi beserta para wartawan, Sosper juga diikuti warga dari 2 Kelurahan, yakni Kelurahan Kedung Jaya dan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Sosper ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya peran serta pemuda dalam pembangunan daerah.

    Fetty mengatakan bahwa penyusunan Perda ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat, termasuk pemuda.

    “Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang mendukung penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda agar mereka mampu berkontribusi secara maksimal. Pemuda adalah tulang punggung masa depan. Perda ini hadir sebagai panduan dalam membentuk pemuda yang mandiri, handal, dan bertanggung jawab,” ucapnya.

    Fetty menyebut bahwa Perda ini mengatur delapan asas dalam pelayanan kepemudaan, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Demokratis, Keadilan, Keterbukaan, Kepedulian, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.

    “Pedoman ini bertujuan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, guna mendukung terwujudnya pemuda yang mampu membangun dirinya, masyarakat, dan daerah,” jelas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar.

    Pelayanan kepemudaan juga, lanjut Fetty, diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, semangat profesionalitas, budaya berprestasi, serta meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa. Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, masih kata Fetty, perangkat daerah diinstruksikan melakukan inventarisasi minat, bakat, serta potensi pemuda, dan kebutuhan sarana prasarana kepemudaan.

    Selain itu, dilakukan pengkajian dan penetapan pedoman teknis berdasarkan norma dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Pelayanan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda dilaksanakan melalui fasilitasi penyadaran dan pemberdayaan. “Bentuknya antara lain bisa peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan mental spiritual, pelestarian budaya dan lingkungan, serta pengembangan kemandirian ekonomi dan apresiasi seni,” jelasnya.

    Fetty juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam mendukung pelayanan kepemudaan. Keterlibatan ini dapat berupa pemberian masukan kebijakan, pelatihan, penyediaan fasilitas, hingga fasilitasi pendanaan kegiatan pemuda. “Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini,” imbuhnya.

    Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi mengapresiasi dan menyambut positif Sosper yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Dengan kegiatan ini, menunjukan bahwa anggota Dewan sebagai perwakilan rakyat, betul-betul bekerja dan terus menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah yang merupakan aspirasi dari masyarakat.

    “Melalui Sosper ini, masyarakat jadi tahu tentang perda-perda yang ada di Provinsi Jawa Barat. Berbagai aspirasi warga disampaikan kepada anggota dewan dan diperjuangkan menjadi sebuah aturan. Inilah pentingnya sosialisasi yang dilakukan anggota dewan. Terima kasih ibu Fetty Anggraenidini sudah mensosialisasikan Perda pelayanan kepemudaan, sehingga bisa diketahui informasinya oleh teman-teman media,” ucap Aldo sapaan Ketua PWI Kota Bogor ini.

    Senada, Sekretaris DPD Golkar Kota Bogor, Muhammad Alexander menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fetty Angraenidini. “Kegiatan Sosper ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Bu Fetty Anggraenidini rutin mensosialisasikan berbagai Perda yang ada di Provinsi Jabar, sehingga banyak warga yang mengatahui adanya aturan-aturan di Pemprov Jabar,” pungkasnya. (*)

    DPRD Provinsi Jawa Barat Fetty Angraenidin Herman Indrabudi Muhammad Alexander PWI Kota Bogor Sekretaris DPD Golkar Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tingkatkan Pentingnya Biodiversitas, Seameo Biotrop Gelar Webinar Internasional

    26 Mei 2023
    Evaluasi

    Evaluasi Kinerja Pembangunan Kota Bogor Triwulan Pertama Tunjukan Peningkatan Signifikan

    1 Mei 2024
    Kota Bogor

    Soroti Hasil Pansel Sekda, Atty Somaddikarya : Hanafi Harusnya Masuk Tiga Besar

    13 Juni 2025
    Mie Gacoan

    Rekomendasi Dewan Untuk Tutup Mie Gacoan di Bogor Tak Digubris

    6 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.