Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan
    Kesehatan

    Langgar Ketentuan Batas Jalan, Dedie Imbau Pedagan Taat Aturan

    7 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menindak pedagang yang melanggar ketentuan batas bangunan di kawasan Pasar Cunpok, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Hal tersebut berdasar dari agenda peninjauan penataan kawasan di bilangan Suryakancana dan sekitarnya pada Kamis (1/7/2021) siang.

    Dalam peninjauan kali ini Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim didampingi oleh Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid dan Lurah Gudang, Mugi Mulyawan.

    Dalam agenda tersebut, Dedie berinteraksi dengan pedagang untuk memberikan imbauan agar para pedagang mematuhi perintah Lurah dan Camat perihal batas bangunan untuk berdagang sehingga tidak mengganggu ketertiban.

    Selain itu, Dedie juga menemukan pemukiman warga yang berdiri diatas aliran kali Cibalok. Dengan begitu, ia mengintruksikan Lurah serta Camat untuk memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan tersebut.

    “Jadi dengan proyek penataan kawasan, tentu masyarakat harus mulai memahami bahwa tujuan penataan ini untuk menjadikan Kota Bogor lebih tertib, bersih dan indah kedepannya,” ungkap Dedie kepada wartawan usai peninjauan.

    Terkait pedagang dan bangunan liar, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada para pedagang di sepanjang jalan dekat pasar Cumpok mematuhi batas bangunan yang ditentukan.

    “Kami akan segera tindak lanjut arahan pak Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim untuk menata kawasan sekitar pasar Cumpok. Terlebih ini dekat dengan kantor kelurahan,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Vaksinasi 100 Persen, Kelurahan Pakuan dan Tajur Diganjar Penghargaan

    16 September 2021
    Jawa Barat

    Bima Arya Ramaikan bursa Pilgub Jabar, Dukungan Mengalir dari Berbagai Elemen

    28 April 2024
    Kesehatan

    Pembentukan FPI Baru Bahayan Negara, Atty Somaddikarya Dukung Maklumat Kapolri

    4 Januari 2021
    Doa Bersama

    Doa Bersama Lintas Agama di Kota Bogor Jelang Pergantian Tahun

    1 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.