Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bogor » Kuasa Hukum dan Eks Karyawan PDJT Kecewa Pertemuan dengan Dirut Dikuasakan Bawahannya
    Bogor

    Kuasa Hukum dan Eks Karyawan PDJT Kecewa Pertemuan dengan Dirut Dikuasakan Bawahannya

    24 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kuasa hukum Kayawan Persahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) J.A.W.A.R.A & Associates meminta klarifikasi ulang kepada Plt. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya terkait persoalan 42 karyawan PDJT yang upahnya belum terbayarkan terselesaikan hingga saat ini.

    Permintaan klarifikasi itu ditengahi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor dengan menggelar pertemuan di aula Disnakertrans Kota Bogor, Jalan Semeru, Kota Bogor pada Jumat (23/9/2022).

    Namun, pihak karyawan dan kuasa hukum kecewa karena Plt. Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya tidak hadir dalam pertemuan tersebut yang dikuasakan kepada salah satu bawahannya.

    “Jadi hari ini agendanya klarifikasi ulang, kami cukup kecewa karena yang hadir dari PDJT itu diberikan kuasa kepada Pak Januar, terlebih surat kuasa ini tidak menjelaskan secara detail,” ucap Kuasa hukum J.A.W.A.R.A & Associates, Roy Sianipar kepada wartawan.

    Dengan demikian, lanjut Roy pihaknya menolak dengan kehadiran utusan plt Dirut Perumda Transpakuan itu. Sebab kata Roy pihaknya ingin menyampaikan klarifikasi tersebut kepada plt Dirut.

    “Makanya kami menolak bahwa Pak Januar ini tidak layak hadir karena permasalahannya harus langsung dengan Ibu Rachma secara pribadi dan kelembagaan,” katanya.

    Roy mengatakan, seharusnya plt dirut Perumda Transpakuan ini hadir, sebab persoalannya harus berproses bersama-sama. Selain itu harus diingat pada 15 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, dirinya diundang wali kota Bogor bersama dirut Perumda Trans Pakuan di Balaikota.

    Pada pertemuan itu, jelas Roy, wali kota dengan sangat tegas meminta supaya proses ini diikuti, dipercepat sehingga nasib-nasib karyawan PDJT terselesaikan.

    “Tetapi, pada hari ini kami kecewa karena yang datang bukan orang yang berkompeten untuk menghadiri undangan ini, bahkan tidak bisa menjelaskan apa-apa terhadap semua pertanyaan yang saya berikan,” jelasnya.

    Terkait klarifikasi ulang, Roy menuturkan pihaknya sudah memberikan semua dokumen-dokumen yang dimiliki berdasarkan dari kliennya.

    “Kami inginnya kepada dinas tidak perlu klarifikasi lagi melainkan langsung mediasi karena kita ingin tahu ujung dari persoalan ini seperti apa,” tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan Perumda Transpakuan Kota Bogor yang dikuasakan Rachma Nissa Fadliya enggan berkomentar saat akan diwawancarai awak media.

    Untuk diketahui, persoalan karyawan eks PDJT sebanyak 42 orang hingga kini masih belum terselesaikan. Informasi dihimpun, puluhan karyawan yang menggantungkan hidupnya bekerja di perusahaan berplat merah tersebut masih belum menerima gaji selama 69 bulan.

    Disnakertrans Perumda Rachma Nissa Fadliya Roy Sianipar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Covid19

    Kota Bogor Gencarkan Vaksinasi Booster

    7 Maret 2022
    Kesehatan

    Pasien Covid-19 Griya Melati Dibawa Ke BPKP Ciawi, Bima Nyatakan KLB

    24 Mei 2021
    Daerah

    Denda Alamsyah Sosialisasikan Ling Tien Kung di Fornas VII 2023

    6 Juli 2023
    Kesehatan

    RT Zona Merah, Warga Ranggamekar Jalani Vaksinasi

    5 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.