Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ketua KSU Karya Mandiri : Bank Emok Sadur Sistem Bangladesh, Bukan Bung Hatta
    Kesehatan

    Ketua KSU Karya Mandiri : Bank Emok Sadur Sistem Bangladesh, Bukan Bung Hatta

    3 Mei 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ditengah merajalelanya keberadaan ‘Bank Emok’ yang kerap melilit masyarakat dengan utang tutup utang belakangan ini dianggap menggeser peran dan keberadaan koperasi.

    Hal itu dikatakan ketua sekaligus penanggungjawab koperasi serba usaha (KSU) Karya Mandiri, Atty Somaddikarya. Menurutnya, nasabah bank emok tersebut mendapatkan prioritas bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kementerian koperasi (Kemenkop).

    Disinyalir bank emok tersebut berdiri dibawah bendera atau naungan Badan Usaha Mikik Negara (BUMN).

    Ia menyayangkan keberadaan pemerintah tidak begitu peduli dan maksimal melindungi koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.

    “Jadi untuk apa adanya kementrian koperasi dan dinas koperasi jika keberadaannya tidak begitu peduli dan maksimal melindungi koperasi yang ada di indonesia,” cetus Atty.

    Ia juga menilai mekanisme pembayaran pada bank emok yang terkesan memberatkan dan menggeser azas gotong royong yang diartikan dan diaplikasikan menjadi sistem tanggung renteng untuk pinjaman macet (nunggak).

    “Ya jadi bergesernya pola gotong royong diartikan pada tanggung renteng untuk pinjaman macet. Itu berkiblat pada sistem ekonomi Muhammad Yunus dari Bangladesh. Jadi bukan berkiblat pada azas gotong royongnya Bung Hatta. Padahal itu sebagai suko gurunya indonesia,” bebernya.

    “Sudah jelas-jelas sistem dari wapres RI, Bung Hatta melekat dengan julukan bapak koperasi indonesia, kenapa kita harus ikut arus pemikiran negara lain (Bangladesh),” tambahnya.

    Atty melanjutkan, beberapa hal yang ia pelajari disetiap kota dan kabupaten adalah keberadaan Permodalan Nasional Madani (PNM) persero yang bernama PNM Mekar atau ini yang masyatakat kenal sebagai bank emok.

    Permodalab tersebut berkibar dibawah bendera BUMN yang kini memiliki 6,3 juta nasabah seluruh Indonesia.

    “Tergerusnya budaya bangsa dalam ekonomi kerakyatan. Berkumpul dan berserikat semakin menjauh dari harapan karena lembaga koperasi tidak begitu diperhatikan secara maksimal,” ujar dia.

    “Dengan begitu pemerintah telihat cuek bebek dengan adanya praktek pinjaman di masyarakat yang dibungkus serta berkedok tanggung renteng,” tuturnya menambahkan.

    Ia menyoroti tanpa adanya analisa yang tepat siapa yang berhak mendapatkan pinjaman. “Jadi tidak ada analisis siapa yang dapat, tepat atau tidak, dan dari mana sumber uang untuk membayarnya nanti,”

    Mirisnya, lanjut Atty, banyaknya anggota bank emok yang mendapatkan bantuan BPUM Kemenkop. “Buah dari tidak adanya analisa adalah penerima manfaat BPUM kebanyakan bukanlah pelaku usaha mikro, tidak tepat sasaran, dan timbul tanda tanya besar, apakah bank emok itu sebuah lembaga koperasi?,” ujarnya, lantang.

    Menurut pimpinan koperasi yang sudah 27 tahun berkiprah di Bogor raya ini berpendapat, azas koperasi yang sebenarnya harus di pertahankan dan dilindungi sebab sesuai dengan budaya bangsa. “Karena pinjaman di koperasi ketika nasabah tidak mampu lagi membayar kewajiban, sifatnya menjadi hibah dan akan ditutup dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi,” jelasnya.

    “Bukan dengan cara tanggung renteng yang akan menyebabkan yang menjadi miskin menanggung pinjaman kelompoknya yang tidak mampu membayar atas kewajibannya. Akhirnya terjadi dan bermunculan misbar (miskin baru) krn hilangnya sumber penghasilan terlebih di tengah musibah covid-19 yang menahun seperti sekarang ini,” jelas Atty.

    Menurutnya, azas koperasi yang dilahirkan oleh pendiri bangsa -Bung Hatta- jauh lebih baik dibandingkan pemikiran yang di ‘copy paste’ dari bangsa lain yang diterapkan di Indonesia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Apresiasi

    Gemilang Gebyar Pajak Bogor Berlari, Apresiasi Kepada Wajib Pajak

    20 Juli 2023
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Lakukan Perbaikan PVC 6″, Warga Menteng Siap-siap Tampung Air!

    22 Juni 2022
    Ekonomi

    Pj Sekda Kota Bogor Dampingi Wamentan RI Tinjau Gerai Operasi Pasar Pangan Murah

    27 Februari 2025
    Kesehatan

    Pemprov Jabar Nilai Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kota Bogor

    5 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.