Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ketua KSU Karya Mandiri : Bank Emok Sadur Sistem Bangladesh, Bukan Bung Hatta
    Kesehatan

    Ketua KSU Karya Mandiri : Bank Emok Sadur Sistem Bangladesh, Bukan Bung Hatta

    3 Mei 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ditengah merajalelanya keberadaan ‘Bank Emok’ yang kerap melilit masyarakat dengan utang tutup utang belakangan ini dianggap menggeser peran dan keberadaan koperasi.

    Hal itu dikatakan ketua sekaligus penanggungjawab koperasi serba usaha (KSU) Karya Mandiri, Atty Somaddikarya. Menurutnya, nasabah bank emok tersebut mendapatkan prioritas bantuan produktif usaha mikro (BPUM) kementerian koperasi (Kemenkop).

    Disinyalir bank emok tersebut berdiri dibawah bendera atau naungan Badan Usaha Mikik Negara (BUMN).

    Ia menyayangkan keberadaan pemerintah tidak begitu peduli dan maksimal melindungi koperasi-koperasi yang ada di Indonesia.

    “Jadi untuk apa adanya kementrian koperasi dan dinas koperasi jika keberadaannya tidak begitu peduli dan maksimal melindungi koperasi yang ada di indonesia,” cetus Atty.

    Ia juga menilai mekanisme pembayaran pada bank emok yang terkesan memberatkan dan menggeser azas gotong royong yang diartikan dan diaplikasikan menjadi sistem tanggung renteng untuk pinjaman macet (nunggak).

    “Ya jadi bergesernya pola gotong royong diartikan pada tanggung renteng untuk pinjaman macet. Itu berkiblat pada sistem ekonomi Muhammad Yunus dari Bangladesh. Jadi bukan berkiblat pada azas gotong royongnya Bung Hatta. Padahal itu sebagai suko gurunya indonesia,” bebernya.

    “Sudah jelas-jelas sistem dari wapres RI, Bung Hatta melekat dengan julukan bapak koperasi indonesia, kenapa kita harus ikut arus pemikiran negara lain (Bangladesh),” tambahnya.

    Atty melanjutkan, beberapa hal yang ia pelajari disetiap kota dan kabupaten adalah keberadaan Permodalan Nasional Madani (PNM) persero yang bernama PNM Mekar atau ini yang masyatakat kenal sebagai bank emok.

    Permodalab tersebut berkibar dibawah bendera BUMN yang kini memiliki 6,3 juta nasabah seluruh Indonesia.

    “Tergerusnya budaya bangsa dalam ekonomi kerakyatan. Berkumpul dan berserikat semakin menjauh dari harapan karena lembaga koperasi tidak begitu diperhatikan secara maksimal,” ujar dia.

    “Dengan begitu pemerintah telihat cuek bebek dengan adanya praktek pinjaman di masyarakat yang dibungkus serta berkedok tanggung renteng,” tuturnya menambahkan.

    Ia menyoroti tanpa adanya analisa yang tepat siapa yang berhak mendapatkan pinjaman. “Jadi tidak ada analisis siapa yang dapat, tepat atau tidak, dan dari mana sumber uang untuk membayarnya nanti,”

    Mirisnya, lanjut Atty, banyaknya anggota bank emok yang mendapatkan bantuan BPUM Kemenkop. “Buah dari tidak adanya analisa adalah penerima manfaat BPUM kebanyakan bukanlah pelaku usaha mikro, tidak tepat sasaran, dan timbul tanda tanya besar, apakah bank emok itu sebuah lembaga koperasi?,” ujarnya, lantang.

    Menurut pimpinan koperasi yang sudah 27 tahun berkiprah di Bogor raya ini berpendapat, azas koperasi yang sebenarnya harus di pertahankan dan dilindungi sebab sesuai dengan budaya bangsa. “Karena pinjaman di koperasi ketika nasabah tidak mampu lagi membayar kewajiban, sifatnya menjadi hibah dan akan ditutup dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi,” jelasnya.

    “Bukan dengan cara tanggung renteng yang akan menyebabkan yang menjadi miskin menanggung pinjaman kelompoknya yang tidak mampu membayar atas kewajibannya. Akhirnya terjadi dan bermunculan misbar (miskin baru) krn hilangnya sumber penghasilan terlebih di tengah musibah covid-19 yang menahun seperti sekarang ini,” jelas Atty.

    Menurutnya, azas koperasi yang dilahirkan oleh pendiri bangsa -Bung Hatta- jauh lebih baik dibandingkan pemikiran yang di ‘copy paste’ dari bangsa lain yang diterapkan di Indonesia.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Amankan 784 Gram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina

    18 September 2024
    Religi

    Warga Antusias Subuh Berjamaah, Ustadz Pantun Sampaikan Tausiah Menyejukan

    16 April 2023
    Kota Bogor

    Pengguna Moge Penabrak Nenek Bukan Anggota HDCI

    18 Desember 2019
    Peristiwa

    Praktik Kawin Kontrak di Puncak Dibongkar Polisi

    25 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.