Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Peduli HAM » Kota Bogor Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI
    Kota Bogor

    Kota Bogor Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI

    13 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor Bima Arya menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/11/2022).

    Dalam kegiatan bertema ‘Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang; Advancing Human Rights for Everyone’ tersebut dihadiri Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

    Bima Arya mengatakan, penghargaan ini menambah semangat Kota Bogor untuk terus menguatkan kebersamaan dalam keberagaman serta pemenuhan hak-hak dasar manusia.

    “Bagi Kota Bogor tidak ada jalan mundur kecuali terus menguatkan komitmen, menambah komitmen, menyempurnakan komitmen untuk memenuhi hak dasar dari warga. Kami menempuh semua jalan untuk terus melakukan perbaikan. Alhamdulillah hari ini langkah-langkah itu diapresiasi,” ungkap Bima Arya.

    Kota Bogor sendiri mendapatkan poin 79 dengan kriteria Peduli HAM yang dinilai oleh Kemenkumham RI. Parameter penilaian meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak, dan implementasi aksi HAM 2021.

    Bima Arya berharap, apa yang sudah dikuatkan bisa terus diimplementasikan oleh jajaran perangkat daerah Kota Bogor dan pemimpin selanjutnya. “Kita berharap pondasi yang sudah dikuatkan ini terus dilanjutkan oleh Penjabat Wali Kota maupun Wali Kota pengganti saya. Dan yang lebih penting lagi, warga harus bisa merasakan bahwa memang betul-betul lebih baik semua yang dilakukan oleh pemerintah kota,” ujar Bima.

    Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor terus meningkatkan capaian Aksi HAM dengan mengembangkan sinergi dan mengukur hasil kinerja dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Kota Bogor.

    “Dalam setiap laporan yang kami sampaikan, Kota Bogor selalu memenuhi kriteria. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam bentuk implementasi pemajuan HAM di Kota Bogor itu setiap saat dilakukan bersama-sama seluruh perangkat daerah,” terang Alma.

    Tidak itu saja, lanjut Alma, regulasi-regulasi yang dihasilkan juga berbasis HAM. “Permenkumham Nomor 77/2021 yang menjadi dasar kita menerbitkan produk hukum yang berbasis HAM. Hak dasar warga semuanya kita lakukan secara bertahap dan konsisten. Termasuk penyelesaian persoalan GKI Yasmin masuk dalam penilaian,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wapres K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

    Dalam kesempatan ini, Wapres memberikan tiga arahan terkait pemenuhan HAM di Indonesia. Pertama, meminta agar segenap elemen pemerintahan menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” tegasnya.

    Kedua, menurut Wapres, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. “Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” terangnya.

    Yang tak kalah penting, lanjut Wapres, sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus ada, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. “Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan,” pungkasnya.

    Alma Wiranta Bima Arya Kemenkumham RI KH. Ma'aruf Amin Pemkot Bogor Yasonna Laoly
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Koperasi

    KPRI Beriman, Koperasi Teraudit dan Predikat WTP

    27 Januari 2023
    DWP

    DWP Tirta Pakuan Gelar Seminar Hadirkan Pakar Keluarga

    7 Desember 2022
    Bencana Alam

    Pengupasan Aspal Longsor Batutulis Mulai Dilakukan

    23 April 2025
    Kesehatan

    Pakai Seragam Bukan Mau Sekolah, Tapi Mau Demo Ke Jakarta, Diciduk Deh!!

    7 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.