Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Peduli HAM » Kota Bogor Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI
    Kota Bogor

    Kota Bogor Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI

    13 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor Bima Arya menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/11/2022).

    Dalam kegiatan bertema ‘Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang; Advancing Human Rights for Everyone’ tersebut dihadiri Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

    Bima Arya mengatakan, penghargaan ini menambah semangat Kota Bogor untuk terus menguatkan kebersamaan dalam keberagaman serta pemenuhan hak-hak dasar manusia.

    “Bagi Kota Bogor tidak ada jalan mundur kecuali terus menguatkan komitmen, menambah komitmen, menyempurnakan komitmen untuk memenuhi hak dasar dari warga. Kami menempuh semua jalan untuk terus melakukan perbaikan. Alhamdulillah hari ini langkah-langkah itu diapresiasi,” ungkap Bima Arya.

    Kota Bogor sendiri mendapatkan poin 79 dengan kriteria Peduli HAM yang dinilai oleh Kemenkumham RI. Parameter penilaian meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak, dan implementasi aksi HAM 2021.

    Bima Arya berharap, apa yang sudah dikuatkan bisa terus diimplementasikan oleh jajaran perangkat daerah Kota Bogor dan pemimpin selanjutnya. “Kita berharap pondasi yang sudah dikuatkan ini terus dilanjutkan oleh Penjabat Wali Kota maupun Wali Kota pengganti saya. Dan yang lebih penting lagi, warga harus bisa merasakan bahwa memang betul-betul lebih baik semua yang dilakukan oleh pemerintah kota,” ujar Bima.

    Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor terus meningkatkan capaian Aksi HAM dengan mengembangkan sinergi dan mengukur hasil kinerja dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Kota Bogor.

    “Dalam setiap laporan yang kami sampaikan, Kota Bogor selalu memenuhi kriteria. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam bentuk implementasi pemajuan HAM di Kota Bogor itu setiap saat dilakukan bersama-sama seluruh perangkat daerah,” terang Alma.

    Tidak itu saja, lanjut Alma, regulasi-regulasi yang dihasilkan juga berbasis HAM. “Permenkumham Nomor 77/2021 yang menjadi dasar kita menerbitkan produk hukum yang berbasis HAM. Hak dasar warga semuanya kita lakukan secara bertahap dan konsisten. Termasuk penyelesaian persoalan GKI Yasmin masuk dalam penilaian,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wapres K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

    Dalam kesempatan ini, Wapres memberikan tiga arahan terkait pemenuhan HAM di Indonesia. Pertama, meminta agar segenap elemen pemerintahan menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” tegasnya.

    Kedua, menurut Wapres, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. “Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” terangnya.

    Yang tak kalah penting, lanjut Wapres, sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus ada, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. “Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan,” pungkasnya.

    Alma Wiranta Bima Arya Kemenkumham RI KH. Ma'aruf Amin Pemkot Bogor Yasonna Laoly
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    HAN

    Meriahnya Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Bogor

    1 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Soal Swab Test, Atty Somaddikarya Prihatin Malah Dewan yang Disorot

    14 Mei 2020
    Bapemperda

    Sosialisasikan Raperda P4GN DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga 

    19 November 2024
    Kota Bogor

    17 BUMN Resmikan Program BUMN Teman Bersenyum di Temanggung

    19 November 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.