Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Peduli HAM » Kota Bogor Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI
    Kota Bogor

    Kota Bogor Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI

    13 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor Bima Arya menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/11/2022).

    Dalam kegiatan bertema ‘Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang; Advancing Human Rights for Everyone’ tersebut dihadiri Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

    Bima Arya mengatakan, penghargaan ini menambah semangat Kota Bogor untuk terus menguatkan kebersamaan dalam keberagaman serta pemenuhan hak-hak dasar manusia.

    “Bagi Kota Bogor tidak ada jalan mundur kecuali terus menguatkan komitmen, menambah komitmen, menyempurnakan komitmen untuk memenuhi hak dasar dari warga. Kami menempuh semua jalan untuk terus melakukan perbaikan. Alhamdulillah hari ini langkah-langkah itu diapresiasi,” ungkap Bima Arya.

    Kota Bogor sendiri mendapatkan poin 79 dengan kriteria Peduli HAM yang dinilai oleh Kemenkumham RI. Parameter penilaian meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak, dan implementasi aksi HAM 2021.

    Bima Arya berharap, apa yang sudah dikuatkan bisa terus diimplementasikan oleh jajaran perangkat daerah Kota Bogor dan pemimpin selanjutnya. “Kita berharap pondasi yang sudah dikuatkan ini terus dilanjutkan oleh Penjabat Wali Kota maupun Wali Kota pengganti saya. Dan yang lebih penting lagi, warga harus bisa merasakan bahwa memang betul-betul lebih baik semua yang dilakukan oleh pemerintah kota,” ujar Bima.

    Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor terus meningkatkan capaian Aksi HAM dengan mengembangkan sinergi dan mengukur hasil kinerja dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakan HAM di Kota Bogor.

    “Dalam setiap laporan yang kami sampaikan, Kota Bogor selalu memenuhi kriteria. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam bentuk implementasi pemajuan HAM di Kota Bogor itu setiap saat dilakukan bersama-sama seluruh perangkat daerah,” terang Alma.

    Tidak itu saja, lanjut Alma, regulasi-regulasi yang dihasilkan juga berbasis HAM. “Permenkumham Nomor 77/2021 yang menjadi dasar kita menerbitkan produk hukum yang berbasis HAM. Hak dasar warga semuanya kita lakukan secara bertahap dan konsisten. Termasuk penyelesaian persoalan GKI Yasmin masuk dalam penilaian,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wapres K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

    Dalam kesempatan ini, Wapres memberikan tiga arahan terkait pemenuhan HAM di Indonesia. Pertama, meminta agar segenap elemen pemerintahan menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” tegasnya.

    Kedua, menurut Wapres, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. “Sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia,” terangnya.

    Yang tak kalah penting, lanjut Wapres, sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus ada, karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. “Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kebangsaan,” pungkasnya.

    Alma Wiranta Bima Arya Kemenkumham RI KH. Ma'aruf Amin Pemkot Bogor Yasonna Laoly
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Penilaian Adipura Baru, Hanya Kategori Kota Bersih dan Kota Kotor

    25 Februari 2026
    Cawalkot Bogor

    Dapat Rekomendasi Cawalkot, Atang Segera Tentukan Pasangan

    27 Juni 2024
    Kendaraan

    Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Bogor di Uji Emisi

    4 September 2023
    Pemerintahan

    Komisi IV DPRD Kota Bogor Desak Solusi Konkret Kekurangan Guru: Endah Purwanti Soroti Krisis SDM Pendidikan Dasar

    21 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.