Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Alokasikan Rp17 Miliar untuk GOM Bogor Barat, Lapangan Sepak Bola Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    • Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 Sekolah di Kota Bogor Kini Lebih Representatif
    • Kelurahan Cilendek Barat Genjot Aktivasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Usulkan Bansos Mandiri
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    • Tinjau Perbaikan Longsor, Banu Bagaskara Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah untuk Warga Kedung Badak
    • Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah, 2026 Mulai Bangun Proyek PSEL
    Kota Bogor

    Kota Bogor Pionir Kota Bebas Sampah, 2026 Mulai Bangun Proyek PSEL

    25 November 20254 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Kota Bogor resmi masuk dalam lima wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditargetkan mulai groundbreaking untuk pembangunan pada 2026 mendatang.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, keputusan itu setelah digelarnya Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait PSEL di Jakarta Pusat, akhir Oktober lalu. Rapat itu digelar bersama sejumlah kepala daerah.

    “Jadi, kita dinilai secara keseluruhan, mulai dari administrasi, ketersediaan lahan, hingga komitmen untuk mensuplai sampah ke PSEL. Semua aspek itu dikategorikan memenuhi syarat,” ujar Dedie Rachim.

    Ia menambahkan, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan segera membahas tindak lanjut teknis terkait pembangunan fasilitas PSEL. Keputusan terbaru ini berlandaskan upaya panjang mengatasi permasalahan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
    Landasan hukum dan strategi proyek ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini diterbitkan sebagai kelanjutan dari Perpres 35 Tahun 2018, yang menekankan pentingnya percepatan pengelolaan sampah di perkotaan.

    Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, penetapan wilayah prioritas pembangunan PSEL adalah bagian dari strategi nasional. Pemerintah telah menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan Fasilitas PSEL. Adapun wilayah yang ditetapkan sebagai berikut Provinsi Bali, Provinsi DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya dan Medan Raya.

    Ia mengatakan, langkah ini membuktikan pengelolaan sampah dapat menjadi solusi energi sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah. Zulhas mengatakan transformasi hijau ini akan dijalankan secara sinergis antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

    “Kita buktikan, dari tumpukan sampah bisa jadi listrik, bisa buka lapangan kerja, dan bisa menumbuhkan ekonomi daerah,” ungkapnya.

    Program PSEL merupakan bagian dari transisi energi nasional untuk menghadirkan solusi ramah lingkungan. Proyek itu diharapkan mampu meningkatkan kemandirian energi, dan menjaga kesehatan rakyat.

    Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi kesiapan Kota Bogor dalam mengelola sampah melalui sistem sanitary landfill. Ia menekankan, langkah ini menjadi poin penting agar Bogor bisa meraih kembali penghargaan Kota Adipura.

    “Meski masih besar tugas kita, semangat Pemerintah Kota Bogor mudah-mudahan dapat menyelesaikan pengelolaan sampah dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Hanif.

    Pemkot Bogor akan berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor untuk menyiapkan lahan di Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sebagai lokasi fasilitas PSEL.

    Dedie A Rachim menegaskan, kedua wilayah ini siap memenuhi kuota sampah harian minimal 1.000 ton per hari, salah satu syarat utama proyek.
    Kolaborasi yang dilakukan ini dinilai menjadi kunci agar distribusi sampah ke fasilitas PSEL bisa berjalan efektif. Sebab, lahan TPA keduanya berada di lokasi yang sama serta jumlah sampah yang diperlukan untuk PSEL tak cukup bila jalan sendiri-sendiri.

    “Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan agar bisa masuk tahap berikutnya. Insyallah, Bogor Raya secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang dibutuhkan,” ujarnya.

    Kabar pembangunan PSEL ini juga disampaikan Dedie saat menjadi narasumber pada sesi ‘Mengatasi Krisis Sampah dengan Teknologi dan Inovasi’ di kegiatan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III, Kamis (23/10).

    Dalam forum nasional ini, ia menekankan pentingnya inovasi dan dukungan lintas sektor dalam memanfaatkan teknologi waste to energy (WTE). “Pertemuan ini memperkuat keyakinan pemerintah daerah pemerintah pusat ikut memberikan perhatian dan kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan sampah,” kata Dedie.

    Menurutnya, perubahan regulasi melalui Perpres 109/2025 memungkinkan penanganan sampah yang lebih komprehensif, sekaligus menghasilkan energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan PLN.

    “Insyallah, jika PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit,” kata Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.

    Dengan fasilitas ini, sampah yang sebelumnya menjadi masalah lingkungan bisa diolah menjadi energi listrik terbarukan, sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas sampah pada 2029. Dedie berharap, keberhasilan proyek di Bogor menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

    “Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan pembangunan fasilitas berjalan lancar,” jelasnya.

    Sejak beberapa bulan lalu, Pemkot Bogor sudah aktif mengikuti berbagai rapat koordinasi teknis terkait PSEL. Mekanisme kerja sama dengan Danantara dan PLN sudah ditetapkan. Jika seluruh proses administrasi dan syarat terpenuhi, pembangunan fasilitas PSEL diproyeksikan mulai groundbreaking tahun 2026 dan rampung pada 2028–2029.

    Dedie berharap proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga mendukung Kota Bogor menjadi kota hijau dan bersih energi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    THE 1O1 Hotel Bogor, Meriahkan Ramadan Hingga Liburan ke Thailand

    20 Maret 2024
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025
    Evaluasi

    Komisi III DPRD Kota Bogor Evaluasi Penanganan Bencana di Kota Bogor

    2 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Tak Melulu Soal Air, Perumda Tirta Pakuan Tengah Kembangkan Lima Unit Usaha Baru

    23 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.