Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ketua Komisi I Dorong Pemkot Ubah Perwali Anggaran Kelurahan
    Kesehatan

    Ketua Komisi I Dorong Pemkot Ubah Perwali Anggaran Kelurahan

    4 November 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Minimnya anggaran kelurahan di Kota Bogor mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan. Dalam rapat kerja bersama camat se-Kota Bogor, Anita menegaskan perlu adanya gebrakan baru dalam segi penganggaran untuk kelurahan dan kecamatan.

    “Sejauh ini kan sudah diatur di perwali bahwa anggaran untuk kelurahan itu Rp175 juta. Namun kalau kita mengacu pada Undang-undang nomor 24 tahun 2014 dan PP nomor 17 tahun 2018 itu masih sangat kurang,” ujar Anita.

    Politisi partai Demokrat ini juga menilai bahwa anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk tiap kelurahan merupakan harga mutlak. Karena sesuai dengan amanat PP nomor 17 tahun 2018 jelas diatur dalam penjelasan Pasal 30 ayat 7 bahwa besaran anggaran Untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dihitung dari pendapatan yg tercantum dalam APBD (PAD) setelah dikurangi DAK.

    “Maka kami mendorong agar didalam APBD 2022 itu anggaran kecamatan dan kelurahan digunakan untuk memaksimalkan pelayanan. Nantinya anggaran di kecamatan disesuaikan dengan anggaran disetiap kelurahan Rp1,2 miliar. Ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan kami meminta agar perwali tersebut direvisi,” pungkasnya.

    Terpisah, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menyambut baik dorongan dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Ia sendiri mengakui bahwa anggaran di setiap kelurahan sangat minim.

    “Kami menyambut baik anggaran ini tentunya dan kami berharap ini bisa terealisasikan agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sekali lagi kami berterimakasih kepada Komisi I DPRD Kota Bogor,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

    30 Juli 2025
    Ekonomi

    DPRD Kota Bogor dan Kadin Sepakat Wujudkan Iklim Usaha yang Kondusif

    30 Agustus 2022
    Evaluasi

    Implementasi Kurikulum Merdeka

    27 Oktober 2022
    Kesehatan

    Kota Bogor Nihil Penambahan Kasus Covid-19

    14 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.