Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    • Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran
    • 12 Pejabat Pemkot Bogor Duduki Jabatan Baru
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ketua DPRD : Perda Santunan Kematian Bisa Dioptimalkan Untuk Keluarga Korban Covid-19
    Kesehatan

    Ketua DPRD : Perda Santunan Kematian Bisa Dioptimalkan Untuk Keluarga Korban Covid-19

    18 Agustus 20211 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Banyak anak-anak di Kota Bogor kehilangan orangtua saat pandemi Covid-19. Kondisinya semakin sulit disaat kedua orang tuanya tiada.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebut bahwa Pemkot bisa menggunakan Perda Santunan Kematian yang sudah disahkan oleh DPRD sebagai langkah awal penanganan.

    “Perda santunan kematian sudah kita sahkan dan bisa menjadi salah satu upaya untuk bisa digunakan membantu keluarga, anak-anak yang ditinggal wafat orang tuanya akibat covid-19,” kata Atang, Senin (16/8).

    Didalam Perda Santunan Kematian, warga Kota Bogor yang tidak mampu mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta. Dengan rincian uang duka Rp 1 juta dan uang pemulasaran Rp1 juta.

    Kendati demikian, Atang menilai selain memaksimalkan perda santunan kematian, perlu ditambah dan diperkuat dalam program yang lebih khusus lagi. Seperti beasiswa pendidikan sekaligus jaminan sosial.

    “Perda ini bisa jadi solusi awal, karena payung hukum sudah ada. Namun, berikutnya perlu dicarikan program lain yang berkelanjutan, seperti beasiswa pendidikan dan jaminan sosial dari APBD. Mumpung sedang membahas KUA PPAS APBD, kita akan carikan solusi bersama dengan TAPD Pemkot”, pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Tegaskan Program Sosial dan Pendidikan di Peringatan Hari Kartini

    21 April 2025
    Kota Bogor

    RSUD Kota Bogor Tegaskan Komitmennya: THR Berdasarkan Aturan dan Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan

    27 Maret 2025
    Kerjasama

    Transportasi Ramah Lingkungan, Bima Arya Kendarai Sepeda Listrik di Jalur Sepeda

    24 September 2022
    Bencana

    Tim Gabungan Masih Terus Lakukan Pencarian Pengendara Motor Terseret Arus Air

    12 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.