Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    • Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan
    • Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan Angkutan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi
    Kesehatan

    Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi

    16 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Meningkatnya angka kasus Covid-19 belakang ini di Kota Bogor, membuat sistem pelat nomor ganjil genap untuk mobil dan motor kembali diberlakukan pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

    “Kami akan memperkuat PPKM mikro di tingkat RT dan RW, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Kemudian pada situasi makro akan melaksanakan ganjil genap kembali,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di RSUD Kota Bogor, Rabu (16/6/2021).

    Kebijakan sistem ganjil genap akan diberlakukan dua hari pada Sabtu (19/6/2021) dan Minggu (20/6/2021) mulai pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB.

    Kebijakan tersebut dikecualikan bagi ambulan, pemadam kebakaran, kendaraan dinas pemerintah dan kendaraan tertentu (angkutan umum, daring, pengangkut logistik, pekerja yang menunjukkan surat tugas).

    Kapolresta menambahkan, dalam pemberlakuan sistem ganjil genap kali ini terdapat lima titik check point atau pos pemeriksaan untuk kendaraan.

    Kelima titik tersebut, antara lain simpang Baranangsiang, Jalan Pajajaran (depan Rumah Makan Bumi Aki), simpang Air Mancur, simpang Jembatan Merah. Selanjutnya, khusus check point simpang Empang sekaligus akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas.

    “Untuk yang kelima kami akan melaksanakan check point sekaligus rekayasa lalu lintas di Jalan Empang. Sehingga satu arah, dari Suryakencana, Otto Iskandardinata (Otista) menuju ke Empang,” urai Susatyo.

    Ia menegaskan kedua hal tersebut merupakan yang akan dilakukan dalam menyikapi dinamika peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

    “Dengan dua hal tersebut, kami berharap penguatan mikro, pembatasan mikro maupun pembatasan yang dilakukan makro itu bisa berjalan,” tandasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan data Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Bogor hingga Kamis (15/6/2021), terjadi penambahan 73 kasus positif. Sedangkan untuk total kasus positif selama pandemi Covid-19 di Kota Bogor hingga kemarin berjumlah 16852 kasus. Dengan rincian, 756 masih sakit, 15828 selesai isolasi atau sembuh dan 268 meninggal.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    5.000 Siswa Kota Bogor Sambut Kedatangan Presiden Turki 

    13 Februari 2025
    Pemerintahan

    DPR dan KLH Sepakat Hentikan Open Dumping, Dorong Alokasi 3% APBD untuk Pengelolaan Sampah

    28 Februari 2025
    Kampung Lebak Pilar

    Bima Arya Cek Penataan Kampung Lebak Pilar di Kelurahan Sempur

    27 Juni 2023
    Keamanan

    Polisi Tindak Tegas Premanisme di Pasar Merdeka

    7 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.