Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi
    Kesehatan

    Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Ganjil Genap di Kota Bogor Diberlakukan Lagi

    16 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Meningkatnya angka kasus Covid-19 belakang ini di Kota Bogor, membuat sistem pelat nomor ganjil genap untuk mobil dan motor kembali diberlakukan pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

    “Kami akan memperkuat PPKM mikro di tingkat RT dan RW, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Kemudian pada situasi makro akan melaksanakan ganjil genap kembali,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di RSUD Kota Bogor, Rabu (16/6/2021).

    Kebijakan sistem ganjil genap akan diberlakukan dua hari pada Sabtu (19/6/2021) dan Minggu (20/6/2021) mulai pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB.

    Kebijakan tersebut dikecualikan bagi ambulan, pemadam kebakaran, kendaraan dinas pemerintah dan kendaraan tertentu (angkutan umum, daring, pengangkut logistik, pekerja yang menunjukkan surat tugas).

    Kapolresta menambahkan, dalam pemberlakuan sistem ganjil genap kali ini terdapat lima titik check point atau pos pemeriksaan untuk kendaraan.

    Kelima titik tersebut, antara lain simpang Baranangsiang, Jalan Pajajaran (depan Rumah Makan Bumi Aki), simpang Air Mancur, simpang Jembatan Merah. Selanjutnya, khusus check point simpang Empang sekaligus akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas.

    “Untuk yang kelima kami akan melaksanakan check point sekaligus rekayasa lalu lintas di Jalan Empang. Sehingga satu arah, dari Suryakencana, Otto Iskandardinata (Otista) menuju ke Empang,” urai Susatyo.

    Ia menegaskan kedua hal tersebut merupakan yang akan dilakukan dalam menyikapi dinamika peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

    “Dengan dua hal tersebut, kami berharap penguatan mikro, pembatasan mikro maupun pembatasan yang dilakukan makro itu bisa berjalan,” tandasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan data Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Bogor hingga Kamis (15/6/2021), terjadi penambahan 73 kasus positif. Sedangkan untuk total kasus positif selama pandemi Covid-19 di Kota Bogor hingga kemarin berjumlah 16852 kasus. Dengan rincian, 756 masih sakit, 15828 selesai isolasi atau sembuh dan 268 meninggal.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Parkir Sembarangan, Dishub Kota Bogor Bakal Derek Paksa

    8 Januari 2020
    Kota Bogor

    Pembangunan Masjid Agung Berlanjut, Bima Arya Optimistis Desember 2022 Bisa Dipakai Beribadah

    3 Agustus 2022
    Daerah

    Ika Moelan Resmi Terbentuk, Bima Arya Berikan Tiga Kunc

    10 April 2022
    Kota Bogor

    Sebut Partai Legendaris, Eka Maulana Daftar Bacawalkot ke PPP

    16 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.