Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Kabar Gembira Bagi Guru Ngaji Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi Oleh Negara
    Daerah

    Kabar Gembira Bagi Guru Ngaji Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi Oleh Negara

    4 April 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kabar gembira bagi guru ngaji di Kota Bogor datang dari Komisi IV DPRD Kota Bogor. Pasalnya berdasarkan hasil rapat Komisi IV dengan Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor, Senin (21/3). Disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, sebanyak 3000 guru ngaji di Kota Bogor akan mendapatkan gaji dan didaftarkan didalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Insyallah sebanyak 3000 guru ngaji akan mendapatkan insentif atau gaji sebesar Rp150 ribu tiap bulannya. Tak hanya itu, untuk menjamin keselamatan mereka, kami mendorong agar mereka didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan ini diamini oleh bagian Kesra,” ujar Karnain.

    Sebagai bentuk kerjasama yang baik antar instansi pemerintahan. Dikatakan oleh Karnain, para guru ngaji yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapatkan premi khusus, dimana biayanya hanya Rp5,400 per bulan saja, yang nantinya akan diambil dari dana insentif yang diberikan.

     

     

    “Premi BPJS ketenagakerjaan ini nantinya bisa diambil dari insentif guru ngaji ini. Karena terdapat didalam kepesertaan khusus, nilai premi hanya Rp5,400 per bulan. Jadi ini angka yang tidak terlalu membebani dan sangat mengakomodir para guru ngaji,” kata Karnain.

    Sebelumnya, pencairan dana insentif guru ngaji ini sempat tertunda prosesnya. Kasus ini diadukan oleh para guru ngaji ke Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto pada 5 Maret yang lalu. Atang pun bertindak cepat untuk menindaklanjuti aduan ini dengan membuka komunikasi dengan Kepala Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor.

    Setelah melalui proses komunikasi, akhirnya proses pencairan dana insentif guru ngaji ini bisa terjadi pada 18 Maret kemarin. Atang menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Bagian Kesra pencairan dana insentif dilakukan tiga bulan sekali. Namun, ia berharap proses pencairannya bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

    “Alhamdulillah untuk tahap pertama tahun ini sudah cair. Ke depan, karena pencairan ini membutuhkan SK Walikota, saya harap bagian Kesra bisa memproses lebih cepat, agar para guru ngaji bisa mendapatkan manfaat dan merasa pemerintah hadir untuk mereka,” kata Atang.

     

     

    Kabar gembira lainnya juga disampaikan oleh Karnain perihal jadwal keberangkatan haji bagi warga Kota Bogor. Karnain menjelaskan bahwa dengan melandainya kasus covid-19 yang diiringi dengan peningkatan jumlah warga yang sudah divaksin, maka jadwal keberangkatan haji tahun ini insya Allah sudah dipastikan.

    Menurut catatan yang disampaikan oleh Bagian Kesra, terdapat 1100 warga Kota Bogor yang akan berangkat haji.

    “Semoga informasi penting ini, termasuk rencana keberangkatan jamaha haji 2022 ini menjadi kabar gembira bagi warga masyarakat yang jumlahnya kurang lebih ada 1100 jemaah yang akan berangkat. Semoga ibadahnya lancar dan diberikan keselamatan dalam keberangkatan dan kepulangan,” ungkap Karnain.

     

     

    Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ade Askiah, Siti Maesaroh, Sri Kusnaeni, Dody Hikmawan, Murtadlo dan Syarif Sastra, turut membahas program Rumah Tidak Layak Huni.

    Mohan menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 22 ribu pendaftar untuk program RTLH Kota Bogor. Namun, kuota yang ada di 2022 ini hanya sebanyak 5000 rumah. Sehingga, ia berharap, disisa waktu hingga 2024 ini, 50 ribu rumah bisa mendapatkan manfaat dari program ini, sesuai dengan visi Wali Kota Bogor yang dituangkan didalam RPJMD Kota Bogor.

    “Harapan kita dari DPRD mudah-mudahan antrean usulan ini bisa terakomodir pada tahun anggaran 2024, sehingga volume yang diproyeksikan 2023 ini kalau masih memungkinkan pagu anggaran bisa di up, maka kuotanya juga bertambah dan mengurangi antrean yang sudah ada,” kata Mohan.

    “Kita juga berharap satu unit rumah bisa mendapatkan anggaran secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan karena adanya bantuan yang disebabkan anggaran tidak maksimal,” tutup Mohan.

    Atang Trisnanto Karnain Asyhar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Asik Main di Ciliwung, Bocah 10 Tahun Hilang Terbawa Arus

    29 Maret 2020
    Kesehatan

    Ini Kata Dewan Soal Wacana RSUD Tipe A

    30 Maret 2021
    Evaluasi

    DPRD Tetapkan Perda PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya

    19 Oktober 2022
    Kesehatan

    Pelaku Ekraf Diharapkan Tingkatkan Kreafitas Ditengah Pandemi

    27 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.