Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PBJ Gelar Evaluasi Pengadaan dan Bimtek Terkait Mini Kompetisi e-Katalog 
    • 136 Kader PWK Kota Bogor Digembleng Wawasan Untuk Jaga Stabilitas Kota
    • Temukan Keretakan di Proyek Gedung Rp6 Miliar, Komisi III Kesal
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Keamanan » Jaga Ketertiban dan Ketentraman Wilayah, Polresta Bogor Kota Amankan Ribuan Knalpot Bising
    Keamanan

    Jaga Ketertiban dan Ketentraman Wilayah, Polresta Bogor Kota Amankan Ribuan Knalpot Bising

    15 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan ribuan knalpot brong dalam kurun waktu lima bulan. Hal ini dilakukan Polresta Bogor Kota guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota Bogor, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, Polresta Bogor Kota bersinergi dengan masyarakat terkait banyak aduan keluhan knalpot bising.

    Menurutnya, saat kegiatan sambang ke masyarakat banyak yang mengeluhkan kenalpot bising. Karena kondisi saat istirahat dimalam hari terganggu, bahkan maraknya balapan liar.

    “Terlebih apabila ada masyarakat yang tengah sakit, semua keluhan masuk ke saya juga melalui nomor hotline saya. Langkah kami disambut positif semua lapisan masyarakat dan mendukung penertiban kenalpot brong,” ungkap Bismo didampingi Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria di Mako Polresta Bogor Kota.

    Bismo menjelaskan, knalpot brong dapat memicu perselisihan lantaran, pengguna knalpot brong cenderung memacu kendaraannya dengan kencang. Paling parahnya, dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

    “Ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Kami lakukan operasi dari mulai Februari 2023, total sitaan knalpot 2.148 buah. Ini dilakukan petugas Polresta Bogor Kota, yang memiliki kewenangan tilang manual atau ETLE,” jelasnya.

    Bismo melanjutkan, kemudian pengguna knalpot brong dianggap melanggar pasal 106 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selanjutnya, pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat 1.

    “Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” bebernya.

    Bismo menerangkan, terhadap barang bukti, kepolisian bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk kemudian dimusnahkan dengan alat berat.

    “Nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak kejaksaan. Ini hasil penindakan sampai 15 Juni 2023 ini,” terangnya.

    Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menuturkan, perihal keberadaan bengkel yang menyediakan knalpot brong. Polisi memastikan di Kota Bogor tidak ada yang memproduksi knalpot brong.

    “Setelah dipantau pada bulan Februari 2023 yang tadinya jualan sudah berhenti berjualan,” pungkasnya.

    Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Kompol Galih Apria Satlantas Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi

    15 September 2020
    Fashion Show

    Annida Allivia Punya Cara Hidupkan Sport Center Kecamatan Wadahi Gen Z Modifikasi Citayam Fashion Week di Bogor

    13 Oktober 2024
    Aplikasi SOLID

    Apresiasi UHC, Atty Somaddikarya Harap Bisa Tingkatkan Mutu dan Pelayanan Kesehatan

    12 Januari 2023
    Kota Bogor

    Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi

    19 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.