Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Narkoba » Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi
    Kota Bogor

    Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi

    15 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor. Dalam operasi yang digelar sejak tanggal 5 hingga 14 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap 26 tersangka dari 20 perkara yang terungkap. Dua diantara puluhan tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri yang merupakan residivis.

    Kompol Eka Chandra Mulyana, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin siang (15/7), menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari berbagai latar belakang.

    “Adapun hasil yang didapatkan oleh kita adalah 20 perkara dan terdapat 26 tersangka,” ujarnya.

    Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

    Pasangan ini ditangkap di wilayah Kampung Bebas Narkoba Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Suami berinisial A (33) dan istri berinisial ID (48) diketahui sebagai pendatang baru di wilayah tersebut. Meski baru, ID ternyata adalah seorang residivis kasus narkoba.

    “Jadi kurirnya itu suaminya. Istrinya yang mengelola barangnya istilahnya gitu. Mereka menjualnya ini di kawasan Cikaret dan sekitarnya,” jelas Kompol Eka Chandra Mulyana.

    Pasangan ini berhasil diidentifikasi dan dicurigai oleh Satgas Narkoba di Kampung Bebas Narkoba Cikaret, yang kemudian melaporkan gerak-gerik mencurigakan tersebut kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

    Saat ini, pasangan suami istri tersebut bersama dengan 24 tersangka lainnya terancam hukuman penjara mulai dari empat hingga 12 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika yang mereka lakukan.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Kota Bogor Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Porda 2026

    4 Maret 2020
    Kota Bogor

    Barisan Perempuan Berjuang Deklarasikan Dukungan untuk Rena-Teddy

    22 September 2024
    Kesehatan

    Hujan Deras Terus Menerus, Bogor Diterjang Longsor dan Banjir

    22 September 2020
    Pemerintah

    Resmi Beroperasi Kembali, Dedie Rachim Tinjau Biskita Trans Pakuan

    9 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.