Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    • Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Narkoba » Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi
    Kota Bogor

    Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi

    15 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor. Dalam operasi yang digelar sejak tanggal 5 hingga 14 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap 26 tersangka dari 20 perkara yang terungkap. Dua diantara puluhan tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri yang merupakan residivis.

    Kompol Eka Chandra Mulyana, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin siang (15/7), menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari berbagai latar belakang.

    “Adapun hasil yang didapatkan oleh kita adalah 20 perkara dan terdapat 26 tersangka,” ujarnya.

    Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

    Pasangan ini ditangkap di wilayah Kampung Bebas Narkoba Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Suami berinisial A (33) dan istri berinisial ID (48) diketahui sebagai pendatang baru di wilayah tersebut. Meski baru, ID ternyata adalah seorang residivis kasus narkoba.

    “Jadi kurirnya itu suaminya. Istrinya yang mengelola barangnya istilahnya gitu. Mereka menjualnya ini di kawasan Cikaret dan sekitarnya,” jelas Kompol Eka Chandra Mulyana.

    Pasangan ini berhasil diidentifikasi dan dicurigai oleh Satgas Narkoba di Kampung Bebas Narkoba Cikaret, yang kemudian melaporkan gerak-gerik mencurigakan tersebut kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

    Saat ini, pasangan suami istri tersebut bersama dengan 24 tersangka lainnya terancam hukuman penjara mulai dari empat hingga 12 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika yang mereka lakukan.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Bogor Selatan

    14 Januari 2026
    Kesehatan

    Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Atang Apresiasi Kejari Kota Bogor

    9 September 2021
    Kesehatan

    Rem Blong, Truk Tabrak 4 Kendaraan, Lima Orang Tewas

    17 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

    15 April 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.