Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Narkoba » Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi
    Kota Bogor

    Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi

    15 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor. Dalam operasi yang digelar sejak tanggal 5 hingga 14 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap 26 tersangka dari 20 perkara yang terungkap. Dua diantara puluhan tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri yang merupakan residivis.

    Kompol Eka Chandra Mulyana, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin siang (15/7), menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari berbagai latar belakang.

    “Adapun hasil yang didapatkan oleh kita adalah 20 perkara dan terdapat 26 tersangka,” ujarnya.

    Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

    Pasangan ini ditangkap di wilayah Kampung Bebas Narkoba Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Suami berinisial A (33) dan istri berinisial ID (48) diketahui sebagai pendatang baru di wilayah tersebut. Meski baru, ID ternyata adalah seorang residivis kasus narkoba.

    “Jadi kurirnya itu suaminya. Istrinya yang mengelola barangnya istilahnya gitu. Mereka menjualnya ini di kawasan Cikaret dan sekitarnya,” jelas Kompol Eka Chandra Mulyana.

    Pasangan ini berhasil diidentifikasi dan dicurigai oleh Satgas Narkoba di Kampung Bebas Narkoba Cikaret, yang kemudian melaporkan gerak-gerik mencurigakan tersebut kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

    Saat ini, pasangan suami istri tersebut bersama dengan 24 tersangka lainnya terancam hukuman penjara mulai dari empat hingga 12 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika yang mereka lakukan.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemkot Bogor

    Jam Kerja ASN Pemkot Bogor Ikuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023

    3 Maret 2025
    Kesehatan

    Permudah Warga Griya Melati, Penjual Sembako dengan APD Lengkap Keliling Perumahan

    21 Mei 2021
    Kesehatan

    Meeting Antar Kementerian Tentang RPP PPPLH Dimulai, Menteri LHK Siti Nurbaya Targetkan Selesai Bulan Juli

    2 Mei 2024
    Bantuan Kemanusiaan

    Tim Pansus Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sukabumi

    17 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.