Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Jadi Bandar Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bogor Dibekuk Polisi
    Kasus

    Jadi Bandar Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bogor Dibekuk Polisi

    9 Februari 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) harus rela berurusan dengan polisi lantaran keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Bukan sebagai kurir, tak tanggung-tanggung wanita berinisial VR (24 tahun) itu diduga berprofesi sebagai bandar.

    VR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) saat menunggu pembeli di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, VR ditangkap berikut barang bukti sabu sabu yang ditaruh di saku belakang celananya.

    “Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sebuk kristal diduga sabu,” ucap Kombes Pol Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

    Warga Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan ini mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

    “Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri dari beberapa bungkus plastik klip sedang dan kecil,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Polisi juga menyita barbuk lainnya, berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip dan satu buah gunting.

    Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menambahkan, dalam pemeriksaan VR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, VR dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Kompol Agus Susanto Satres Narkoba
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Pertama di Indonesia, Kota Bogor Miliki Perda Keolahragaan Terbaru

    30 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya : Pasangan Rena – Teddy Bakal Ukir Sejarah Baru Untuk Kota Bogor

    30 Agustus 2024
    Pasar Induk Kemang

    Tinjau Pasar Tekum, Wali Kota Bogor Dialog Bersama Pedagang dan Pengunjung

    12 Oktober 2023
    Budaya Menabung

    Diterpa Isu Koperasi Rentenir, KSU Karya Mandiri Malah Makin Moncer Berdayakan Ekonomi Kerakyatan

    1 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.