Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Proses Hukum Berjalan, Sentul City Mangkir Dua Kali Panggilan Polda Jabar
    • Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga
    • Kota Bogor Buka Donasi Bantuan Bencana
    • Denny Mulyadi Kukuhkan Pokja BSAN, Dorong Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak
    • Peringati Hari Santri 2026, Pemkot Bogor Apresiasi Santri dan Pelajar Berprestasi
    • Jenal Mutaqin Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Bogor Sejahtera
    • Pemberian Bantuan 250 Paket Makananan Bergizi di Kelurahan Sempur
    • Bapeksi Gelar Pelatihan Batik Ciwitan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Air bersih » Maksimalkan Bantuan Hibah, Tirta Pakuan Tingkatkan Pelayanan
    Air bersih

    Maksimalkan Bantuan Hibah, Tirta Pakuan Tingkatkan Pelayanan

    26 Desember 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Rencana pinjaman Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor ke pemerintah pusat sebesar Rp65 miliar disetujui oleh Pemkot dan DPRD Kota Bogor, dari dari nilai itu Tirta Pakuan mendapatkan hibah sebesar 30 persen dari nilai pinjaman.

    Diketahui, pinjaman tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Jadi ada tiga hal yang akan dibiayai oleh program percepatan infrastruktur air minum sesuai Perpres Nomor 46 tahun 2019. Pertama, pembuatan WTP Cipinang Gading untuk ke Mulyaharja dan sekitarnya. Kedua, perbaikan sistem perpipaan. Kemudian, ada beberapa kegiatan dalam hal ini,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan kepada wartawan, saat mendampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, kemarin.

    Rino membeberkan, yang ketiga adalah penurunan kehilangan air. Jadi tiga kegiatan itu akan dilakukan dengan dana pinjaman dari bank komersial. Seperti diketahui peminjaman itu didapatkan tidak hanya subsidi bunga dari pemerintah pusat, tapi Tirta Pakuan juga mendapatkan hibah sebesar 30 persen dari nilai pinjaman tersebut.

    “Hibah 30 persen itu nanti digunakan menunjang juga kegiatan tersebut tadi. Seperti diketahui, pembayaran sama seperti pembayaran di bank-bank komersial lainnya, yang membedakan kami tidak menerima uang secara langsung tetapi uang itu akan dibayarkan kepada pekerjaan proyek-proyek tadi,” beber Rino.

    “Jadi pihak ketiga akan mengajukan pembayaran dan bank akan mentransfer pembayaran tersebut sesuai perjanjian yang telah kami buat antara bank dan Tirta Pakuan. Jadi tidak ada satu rupiah pun yang akan di transfer ke rekening Tirta Pakuan. Pembayaran sistem cicilan selama 10 tahun,” tambah Rino.

    Terpisah, Direktur Teknik (Direktur) Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf memaparkan, dari peminjaman yang diajukan, pihaknya mendapat bantuan senilai 30 persen dari total biaya yang diajukan.

    “Kalau kami pinjam Rp65 miliar, kami akan dapat hibah 30 persen atau sekitar Rp19,5 miliar, tapi berbentuk bangunan. Tapi bangun itu tentunya harus sesuai dengan bisnis plan. Peruntukan uang senilai Rp65 miliar itu digunakan untuk melakukan perbaikan sistem pengaliran, penurunan kehilangan air, pembangunan reservoir serta jaringan distribusi utama di wilayah Cipinang Gading,” pungkasnya.

    Ardani Yusuf Dedie A. Rachim Dirut Perumda Tirta Pakuan Bogor Rino Indira Gusniawan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Upaya Mengurangi Tawuran Pelajar di Kota Bogor Tawuran Bergeser Jadi Dinihari, Butuh Peran Serta Orangtua

    22 Maret 2022
    Daerah

    ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor

    9 April 2026

    Persiapan Sekolah Tatap Muka, Kota Bogor Kebut Vaksinasi Pelajar

    23 Agustus 2021
    Kesehatan

    Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Berhasil Fasilitasi Warga Empang Dengan Kontraktor Double Track

    10 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.