BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menegaskan pembukaan atraksi malam GLOW di Kebun Raya Bogor (KRB), akan diputuskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Di samping itu, Pemkot Bogor pun masih membatasi pembukaan tempat wisata selama masa PPKM Level 2.
Bima Arya menegaskan, KRB merupakan otoritas BRIN, meskipun KRB juga merupakan bagian dari Pemerintah Kota Bogor. “(Pembukan) nanti akan diputuskan oleh BRIN, dengan masukan dari pemerintah kota. Jadi keputusan glow itu, kita akan memberikan masukan kepada BRIN karena KRB itu otoritas BRIN. Tapi KRB adalah bagian dari pemerintah kota,” kata Bima Arya.
Bima Arya menjelaskan, saat ini tim peneliti BRIN dan IPB University sedang berkoordinasi untuk melihat data-data yang ada. Agar, kegiatan wisata malam dengan penggunaan lampu-lampu tidak memberikan dampak bagi ekosistem lingkungan. “Jadi sekrang tim IPB, tim BRIN sedang berkoordinasi, untuk merampungkan kajian cepatlah,” katanya.
Ia pun menampik, bila saat ini pihak KRB sudah membuka atraksi malam GLOW untuk masyarakat umum. Bima Arya memastikan, lampu yang menyala pada malam hari merupakan rekomendasinya dalam konteks penelitian. Termasuk beberapa kalangan dalam KRB yang mencoba atraksi malam GLOW.
Selain itu, dia menambahkan, meski Kota Bogor sudah masuk dalam PPKM Lev 2, tetapi taman-taman publik belum bisa digunakan masyarakat umum. Dibukanya taman-taman umum di Kota Bogor, akan dilaksanakan setelah pihak terkait melakukan kajian.
Khususnya, agar pengunjung taman yang berdagang dapat menghindari kerumunan, serta tetap menjaga keamanan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Taman publik akan segera dibuka, kita sosialisasikan dikomunikasikan juga dengan semuanya,” ujarnya.