Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Hendak Buat Kekacauan, Enam Orang Oknum Ormas Diringkus Polisi
    Kesehatan

    Hendak Buat Kekacauan, Enam Orang Oknum Ormas Diringkus Polisi

    27 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil meringkus enam orang oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meresahkan warga di wilayah hukum Bogor Kota.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, pada 24 Maret 2021 tim kujang Polresta Bogor Kota telah menghentikan aksi oknum ormas yang hendak membuat kekacauan di wilayah hukum Kota Bogor tepatnya di sekitar Kayumanis, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal.

    Aksi tersebut dipicu lantaran adanya gesekan ormas di Bandung. “Kami mencegah agar tidak terjadi benturan ormas dengan melakukan penangkapan dan penegakan hukum dengan tegas terhadap kelompok masyarakat ini,” ucapnya kepada wartawan saat konferensi pers di Pasar Teknik Umum, Kemang, Sabtu (27/3/2021).

    Dari para pelaku, 4 diantaranya inisial ST, TS, MR dan SR merupakan pelaku yang membawa senjata tajam untuk dipergunakan melawan ormas lain. Sedangkan, 2 orang pelaku lainnya inisial OI dan HH dikategorikan sebagai provokator.

    “Jadi pelaku OI dan HH ini yang memprovokator teman temannya atas kejadian di Bandung sehingga bereaksi membuat kekacauan dengan ormas lain. Dan otak dari provokator ini pelaku HH,” tegasnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam berupa beberapa sebilah golok, alat pemukul, ketapel dan botol yang akan digunakan sebagai bom molotov.

    “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Warga Kota Bogor Sambut Positif Transjabodetabek

    5 Juni 2025
    Jawa Barat

    Safari Politik Bima Arya Menuju Jabar, Usung Program Kesehatan Hingga Internet Gratis

    14 Mei 2024
    Jabar Run 10 K

    Marathon Pertama Pasca Pandemi, 2.000 Pelari Akan Berlari di Kota Bogor

    9 Maret 2023
    Bogor

    Dishub Kota Bogor Matangkan Rencana Pengadaan Mobil Dinas Listrik Wali Kota

    21 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.