Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    • Wali Kota Bogor Dampingi Anak Yatim Belanja Baju Baru Program Tebar Hadiah Ramadan Baznas
    • Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot
    • Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah
    • Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
    • Vihara Dhanagun Bogor Gelar Buka Puasa Bersama 200 Penyandang Disabilitas
    • Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, Ketua DPRD Adityawarman Adil Ini Hasil Kolaborasi Nyata
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gunakan Benda Tumpul dan Tajam, Ayah Tega Aniaya Empat Anaknya
    Kesehatan

    Gunakan Benda Tumpul dan Tajam, Ayah Tega Aniaya Empat Anaknya

    24 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tindakan kekerasan dan penganiayaan dilakukan Achmad Febi Donaldi Saputra terhadap empat orang anaknya sejak tahun 2014. Penganiayaan dilakukan menggunakan sejumlah benda tumpul seperti paku, kunci inggris, obeng dan sebilah pisau.

    Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban mengungkapkan, penganiayaan dilakukan oleh tersangka di rumah kontrakannya di Kampung Baru Gang Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada 08 Maret 2021 sekitar jam 19.00 Wib. Kekerasan terhadap empat orang anak itu dilakukan dengan cara tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong ke pelipis sebelah kanan namun
    sebelum kejadian tanggal 08 Maret 2021, tersangka juga pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara korban dipukul dibagian kaki menggunakan Palu, memukul dibagian kepala menggunakan Kunci Inggris dan
    memukul korban menggunakan obeng dibagian alis sebelah kiri.

    “Korban dipukul di bagian alis hingga terluka, korban lainnya dipukul di bagian kepala menggunakan kunci Inggris hingga nyaris retak tengkoraknya. Ada juga korban dipukul di bagian betis menggunakan palu. Penganiayaan ini sudah berlangsung sejak 2014 dan baru terungkap setelah istrinya melaporkan ke polisi,” ungkap Arsal.

    Lanjut Arsal, semua korban saat ini mengalami trauma akibat penganiayaan itu. Empat korban diantaranya yang berusia 14 tahun, 18 tahun, 13 tahun dan 7 tahun. Perlakuan kekerasan tidak hanya kepada anak pertama, juga kepada tiga anak lainnya. Ada yang dianiaya menggunakan obeng, pisau hingga palu. Sementara, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun juga tidak luput dari penganiyaan verbal atau nonverbal.

    “Motifnya karena anak anaknya itu tidak mau mengikuti perintah tersangka, sehingga dilakukan kekerasan terhadap empat anaknya,” jelasnya.

    Terkait kejiwaaan tersangka, Arsal mengatakan saat ini masih diperiksa secara intensif petugas guna mengatahui motif kekerasan hingga terjadi bertahun tahun itu. Akibatnya perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan. “Ancaman di atas 10 tahun penjara,” tegasnya.

    Terpisah, koordinator P2TP2A, Iit Rahmatin menuturkan, pihaknya menerima rujukan dari kepolisian atas kasus kekerasan terhadap anak, kemudian dilakukan pendampingan hukum dan psikologis. Diharapkan korban bisa kembali pulih seperti semula dan kondisi korban terbebas dari trauma. Pendampingan dari mulai kepolisian hingga proses di pengadilan.

    “Kita dampingi korban dan ibunya sampai ke proses pengadilan nanti. Saat ini korban sedang dipulihkan trauma nya. Ini bukan kali pertama bersinergi menangani kasus tentunya kasus seperti ini sejak awal selalu bersama sama dalam penegakan hukum, baik pemulihan maupun pencegahan supaya kondisi masyarakat kota bogor tidak bungkam dalam urusan rumah tangga,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peringati Hari Jadi ke-9, DPD NasDem Kota Bogor Bagikan 6 Sepeda Motor ke Pengurus Cabang

    16 November 2020
    Kota Bogor

    Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran

    15 Januari 2026
    Kerjasama

    Transportasi Ramah Lingkungan, Bima Arya Kendarai Sepeda Listrik di Jalur Sepeda

    24 September 2022
    Kesehatan

    Jenal Mutaqin Tekankan Pentingnya Deteksi Dini dan Peran Masyarakat dalam Penanganan Kanker

    12 Juni 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.