Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda Yang Strategis
    Kota Bogor

    Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda Yang Strategis

    2 Desember 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menetapkan tiga panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dan pembentukan peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (1/12).

    Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerangkan, dua raperda merupakan usul prakarsa DPRD, yaitu Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik. Sedangkan satu Raperda lagi tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024.

    “Ketiga raperda ini sangat penting dan strategis. Penyesuaian rencana pembangunan jangka menengah, kebijakan tentang keolahragaan, dan sistem pertanian organik perkotaan yang diharapkan semuanya dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bogor. Kami berharap pembahasannya cepat, taktis, dan memaksimalkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Atang.

    Untuk Raperda usul prakarsa keolahragaan, disebutkan oleh Ketua Bapemperda, Sri Kusnaeni merupakan salah satu ikhtiar DPRD Kota Bogor untuk membuat peran serta pemerintah dalam keolahragaan bisa ditingkatkan.

    “Pandangan terhadap keterlibatan Pemerintah Kota Bogor dalam hal olahraga, Raperda keolahragaan menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga di tiap tingkat wilayah sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” jelas Sri.

    Sedangkan, untuk Raperda usul prakarsa tentang sistem pertanian organik, dijelaskan oleh Sri bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban
    para pelaku dalam sistem pertanian organik serta jaminan Pemerintah Daerah atas hasil pertanian organik di Kota Bogor.

    “Pandangan umum terkait dengan lahan sempit di Kota Bogor menjadi tantangan saat ini untuk pertanian, oleh karenanya Sistem Pertanian Organik menjadi salah satu solusi dalam produktivitas lahan pertanian di Kota Bogor,” ungkap Sri.

    Untuk diketahui, Pansus Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024 diketuai oleh Bambang Dwi Wahyono, lalu Raperda tentang Keolahragaan diketuai oleh H. Murtadlo dan Raperda tentang sistem pertanian organik diketuai oleh Adityawarman Adil.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peringati Hari Sumpah Pemuda DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Gelar Seminar Milenial Nasionalis

    30 Oktober 2021
    Pemerintahan

    Pemkot Bogor Bahas Penyusunan Renstra dan Renja Setda Jabar

    26 Februari 2025
    Kota Bogor

    Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga

    8 September 2026
    Kesehatan

    Ojek Online di Kota Bogor Dilarang ‘Mangkal’ di Seputaran SSA

    14 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.