Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda Yang Strategis
    Kota Bogor

    Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda Yang Strategis

    2 Desember 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menetapkan tiga panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dan pembentukan peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (1/12).

    Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerangkan, dua raperda merupakan usul prakarsa DPRD, yaitu Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik. Sedangkan satu Raperda lagi tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024.

    “Ketiga raperda ini sangat penting dan strategis. Penyesuaian rencana pembangunan jangka menengah, kebijakan tentang keolahragaan, dan sistem pertanian organik perkotaan yang diharapkan semuanya dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bogor. Kami berharap pembahasannya cepat, taktis, dan memaksimalkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Atang.

    Untuk Raperda usul prakarsa keolahragaan, disebutkan oleh Ketua Bapemperda, Sri Kusnaeni merupakan salah satu ikhtiar DPRD Kota Bogor untuk membuat peran serta pemerintah dalam keolahragaan bisa ditingkatkan.

    “Pandangan terhadap keterlibatan Pemerintah Kota Bogor dalam hal olahraga, Raperda keolahragaan menyebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga di tiap tingkat wilayah sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” jelas Sri.

    Sedangkan, untuk Raperda usul prakarsa tentang sistem pertanian organik, dijelaskan oleh Sri bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban
    para pelaku dalam sistem pertanian organik serta jaminan Pemerintah Daerah atas hasil pertanian organik di Kota Bogor.

    “Pandangan umum terkait dengan lahan sempit di Kota Bogor menjadi tantangan saat ini untuk pertanian, oleh karenanya Sistem Pertanian Organik menjadi salah satu solusi dalam produktivitas lahan pertanian di Kota Bogor,” ungkap Sri.

    Untuk diketahui, Pansus Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2024 diketuai oleh Bambang Dwi Wahyono, lalu Raperda tentang Keolahragaan diketuai oleh H. Murtadlo dan Raperda tentang sistem pertanian organik diketuai oleh Adityawarman Adil.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

    23 Mei 2023
    Kota Bogor

    Bapenda Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan Wajib Pajak Menunggak

    13 Februari 2025
    Jawa Barat

    Dedie Pastikan Hewan Ternak di RPH Bubulak Miliki SKKD

    5 April 2022
    Kesehatan

    Begini Teknis PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi

    13 April 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.