Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ganjil-Genap Diberlakukan, Pengunjung Hotel Menurun
    Kesehatan

    Ganjil-Genap Diberlakukan, Pengunjung Hotel Menurun

    16 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor menyebut tingkat pengunjung ke hotel dan restoran pasca pemerintah memberlakukan sistem Ganjil Genap menurun drastis lebih dari 50 persen.

    Hal tersebut membuat para pengusaha harus mencari cara agar eksistensi mereka bertahan di kancah bisnis jasa perhotelan dan restoran.

    Terkait hal itu, Ketua PHRI Kota Bogor, dr. Yuno Abeta Lahay mengatakan, sistem Ganjil Genap ini berlaku pada saat weekend atau Sabtu dan Minggu sehingga menurunkan tingkat pengunjung. Padahal, biasanya hari Sabtu dan Minggu tingkat pengunjung meningkat.

    “Penurunan tingkat pengunjung ini lebih ke hotel bintang tiga dan empat serta beberapa restoran yang memang lokasinya tepat dijalur Ganjil Genap. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah bisa memperhatikan dampak lain dari Ganjil Genap terutama di sektor ekonomi,” ucapnya saat berkunjung ke PWI Kota Bogor, Selasa (16/2/2021).

    Kendati demikian, Yuno mengaku, pembelakuan Ganjil Genap bukanlah hal yang tidak baik karena jelas dari data pemerintah sangat efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

    Namun, lanjuy Yuno, PHRI berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap para pengusaha hotel dan restoran sehingga mereka bisa mempertahankan atau mengembalikan bisnisnya dengan tingkat pengunjung yang normal bahkan meningkat.

    “Semua manajemen hotel maupun restoran juga dalam menghadapi pandemi ini terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena kami juga mendukung pemerintah untuk melawan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bogor,” katanya.

    Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, penerapan sistem Ganjil Genap di wilayah Kota Bogor akan kembali diperpanjang pada Sabtu dan Minggu selama dua pekan kedepan. Hanya saja, waktunya yang berbeda dari sistem Ganjil Genap tahap pertama.

    “Insyaallah sistem Ganjil Genap ini akan dilanjutkan, tetapi waktunya dibatasi dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ujarnya usai menggelar rapat Satgas Covid-19.

    Terkait dengan menurunnya tingkat pengunjung di sektor ekonomi seperti hotel, restoran dan pasar, Bima menegaskan, saat ini sedang menjadi pembahasan bersama forkompinda.

    “Dampak dari Ganjil Genap pengunjung pasar juga ikut menurun, karena itu kami harus mencari titik temu protokol kesehatan yang utama tetapi ekonomi diperhatikan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bioskop di Kota Bogor Belum Beroperasi, Ini Kata Kata Walikota Bogor

    16 Oktober 2020
    Pasar Kebon Kembang

    Mendag Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor

    18 Maret 2024
    Kesehatan

    Eks Gedung DPRD Kota Bogor Bakal Direnovasi, Jadi Gedung Apa Ya?

    28 Mei 2021
    Ekonomi

    21-25 Agustus, Ada Bazar UMKM di Kelurahan Babakan Pasar

    25 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.