Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ganjil-Genap Diberlakukan, Pengunjung Hotel Menurun
    Kesehatan

    Ganjil-Genap Diberlakukan, Pengunjung Hotel Menurun

    16 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor menyebut tingkat pengunjung ke hotel dan restoran pasca pemerintah memberlakukan sistem Ganjil Genap menurun drastis lebih dari 50 persen.

    Hal tersebut membuat para pengusaha harus mencari cara agar eksistensi mereka bertahan di kancah bisnis jasa perhotelan dan restoran.

    Terkait hal itu, Ketua PHRI Kota Bogor, dr. Yuno Abeta Lahay mengatakan, sistem Ganjil Genap ini berlaku pada saat weekend atau Sabtu dan Minggu sehingga menurunkan tingkat pengunjung. Padahal, biasanya hari Sabtu dan Minggu tingkat pengunjung meningkat.

    “Penurunan tingkat pengunjung ini lebih ke hotel bintang tiga dan empat serta beberapa restoran yang memang lokasinya tepat dijalur Ganjil Genap. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah bisa memperhatikan dampak lain dari Ganjil Genap terutama di sektor ekonomi,” ucapnya saat berkunjung ke PWI Kota Bogor, Selasa (16/2/2021).

    Kendati demikian, Yuno mengaku, pembelakuan Ganjil Genap bukanlah hal yang tidak baik karena jelas dari data pemerintah sangat efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

    Namun, lanjuy Yuno, PHRI berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap para pengusaha hotel dan restoran sehingga mereka bisa mempertahankan atau mengembalikan bisnisnya dengan tingkat pengunjung yang normal bahkan meningkat.

    “Semua manajemen hotel maupun restoran juga dalam menghadapi pandemi ini terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena kami juga mendukung pemerintah untuk melawan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bogor,” katanya.

    Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, penerapan sistem Ganjil Genap di wilayah Kota Bogor akan kembali diperpanjang pada Sabtu dan Minggu selama dua pekan kedepan. Hanya saja, waktunya yang berbeda dari sistem Ganjil Genap tahap pertama.

    “Insyaallah sistem Ganjil Genap ini akan dilanjutkan, tetapi waktunya dibatasi dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ujarnya usai menggelar rapat Satgas Covid-19.

    Terkait dengan menurunnya tingkat pengunjung di sektor ekonomi seperti hotel, restoran dan pasar, Bima menegaskan, saat ini sedang menjadi pembahasan bersama forkompinda.

    “Dampak dari Ganjil Genap pengunjung pasar juga ikut menurun, karena itu kami harus mencari titik temu protokol kesehatan yang utama tetapi ekonomi diperhatikan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dirgahayu PDI Perjuangan ke-47, Atty Somaddikarya Berbagi Kebahagiaan

    7 Januari 2020
    Kota Bogor

    Tiga Lurah Wakili Kota Bogor di Provinsi Jabar

    18 September 2025
    Trending

    Resmi Dilantik jadi Ketua Kadin Jabar, Almer Fokus Wujudkan Target Presiden Prabowo

    16 Januari 2025
    Kota Bogor

    Kader Wawasan Kebangsaan, Membumikan Pancasila dan Mencontohkan Keteladanan

    14 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.