Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Apresiasi Mudik Gratis, DPRD Kota Bogor Ini Program yang Dinanti
    • Dedie Rachim Pimpin Apel Satgas SIGAP, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
    • Apresiasi Pejuang Lingkungan, 400 Petugas Terima Santunan Ramadan
    • Hadapi Libur Idulfitri, Tirta Pakuan Pastikan Distribusi Air Tanpa Gangguan
    • Rakercab Pramuka Kota Bogor 2026 Momentum Transformasi
    • Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Fasilitasi Mediasi Warga Dengan PT. NK, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Buka Blokir Jalan Pembangunan Double Track
    Kota Bogor

    Fasilitasi Mediasi Warga Dengan PT. NK, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Buka Blokir Jalan Pembangunan Double Track

    21 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberitahukan loket pembayaran dan pelayanan di Kantor pusat Jalan Siliwangi 121 Sukasari, Jalan Pandu Raya, Bogor Lake Side dan Kertamaya tetap buka.

    Loket pembayaran dan pelayan di Kantor Pusat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, tetap buka mulai pada pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB, pada Minggu 20 Februari 2022.

    “Jika ingin melakukan pembayaran dan menerima pelayanan, bagi pelanggan yang datang harap tetap patuhi protokol kesehatan di area Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Dan dimohon untuk tidak membawa anak kecil,” pesan Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky, Sabtu (19/2/2022).

    Untuk informasi dan layanan terkait Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, cukup dengan mengunduh aplikasi SIMOTIP di playstrore yang terdapat di handphone anda.

    Diketahui, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terpaksa memberlakukan pembatasan pelayanan karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di Kota Bogor.

    Rivelino Rizky mengatakan, pelayanan kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi dan di berbagai kantor pelayanan tetap beroperasi seperti biasa, yakni mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB.

    Hanya saja, pihaknya lebih mengarahkan pelanggan yang ingin membayar tagihan, bisa melalui berbagai fasilitas perbankan hingga payment online lain.

    “Pelayanan tetap seperti biasa mulai dari jam 8 sampai jam 3 sore. Cuma kami lebih mengarahkan para pelanggan yang mau bayar bisa melalui perbankan atau melalui payment online. Kemudian di berbagai minimarket, atau kantor pelayanan kami. jadi tidak berkerumun di kantor Tirta Pakuan,” jelas dia, kemarin.

    Dan untuk aduan serta keluhan, kata dia, bisa melalui aplikasi SIMOTIP hingga melalui call center. Skemanya, pelanggan bisa menghubungi call center, untuk kemudian membuat janji dan mengambil nomor, lalu mendapat pelayanan di besok harinya.

    “Diusahakan tidak ada penumpukan pelanggan. Dan secara keseluruhan kita antisipasi,” tegas Rivelino.

    Dadang Iskandar Danubarta
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    ASN Kabupaten Bogor Tetap Berkantor

    17 Maret 2020
    Kota Bogor

    Kota Bogor Borong 10 Penghargaan Rating Transformasi Digital dan Kota Cerdas Indonesia 2021!

    29 Desember 2021
    Kesehatan

    Bank Kota Bogor Didorong Digitalisasi

    23 November 2020
    Kota Bogor

    TK IT Alam S’mesta Gelar Seminar Parenting Bersama Yane Ardian, Tekankan Pentingnya Adab dan Kolaborasi Keluarga dalam Pendidikan Anak

    14 Juni 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.