Barayanews.co.id – Kebijakan Forkopimcam yang melakukan penutupan jalan Protokol persisnya didepan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciawi, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menuai polemik. Sebab, jalan tersebut merupakan akses utama maupun alternatif warga yang ingin pergi ke arah Puncak, Sukabumi maupun ke Kota Bogor.
Informasi yang didapat, penutupan jalan tersebut guna mengantisipasi penyebaran pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bogor. Tetapi, terjadi penolakan dari warga yang akan melewati jalan tersebut.
Menurut Bisri, Ketua RW 06 Desa Banjarwaru, penutupan itu awalnya dilakukan untuk melakukan rapid test kepada warga dengan membangun posko di jalan tersebut.
“Setelah banyak pertimbangan, akhirnya mereka(Forkopimcam) menunda dulu,” ungkapnya.(02/04)
Sebelumnya, dirinya tidak mengetahui adanya penutupan jalan tersebut. Menurutnya, imbauan tersebut awalnya hanya untuk jalan jalan di desa bukan di jalan protokol.
“Namun karena pihak kecamatan yang menginstruksikan, saya ikuti saja,” ujarnya.
Namun, Camat Ciawi Agus Hasan Slamet saat ditemui di rumah dinas kecamatan enggan memberikan keterangan terkait penutupan jalan tersebut. Parahnya, camat dengan nada kasar membentak dan mengusir wartawan dengan perkataan kasar.
“Aing lain arek diwawancara, aing arek digawe (Saya tidak mau diwawancara, saya mau kerja),” katanya dengan nada tinggi dan langsung masuk kedalam kendaraan dinas yang bersumber dana dari rakyat, Kamis (2/4) siang.