Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Empat Pelaku Modus Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota
    Kota Bogor

    Empat Pelaku Modus Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota

    16 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian dengan modus ganjal ATM yang merugikan korban hingga Rp210 juta. Polisi menghadiahi para pelaku dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat ditangkap

    Empat pelaku akhirnya dibekuk di wilayah Warung Jambu, Kota Bogor. Adalah SA, RP, ZR, dan A, dan dua pelaku lainnya, M dan W, masih buron.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban pada 11 Desember 2025. Kejadian berlangsung sehari sebelumnya di mesin ATM BCA sebuah minimarket di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan.

    “Korban tidak bisa menarik kartu ATM karena diganjal tusuk gigi. Saat panik, pelaku berpura-pura membantu lalu menukar kartu ATM korban,” ujar Kompol Aji, Senin (15/12/2025).

    Pelaku kemudian menguras rekening korban hingga Rp210 juta dan kabur menggunakan mobil Honda Brio dan Toyota Calya.

    SA diketahui sebagai otak kejahatan dan merupakan residivis kasus serupa. Motif para pelaku untuk memenuhi gaya hidup, termasuk berjudi dan pesta minuman keras.

    Polisi menyita 41 kartu ATM berbagai bank, dua bungkus tusuk gigi, gunting, mobil Honda Brio, lima ponsel, serta barang lainnya. Para pelaku dijerat Pasal 362 dan 378 KUHP.

    Polisi mengimbau masyarakat waspada saat bertransaksi di ATM dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Kriminal Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Mafia Tanah Pakai Jasa Preman, PT PCS Minta Kapolri Tindak Tegas

    15 Juni 2021
    Kesehatan

    Paripurna KUA/PPAS 2021, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Naik

    17 September 2021
    Capres 2024

    Megawati Putuskan Ganjar Jadi Capres, Atty Somaddikarya : Keputusan Ketua Umum Sangat Tepat! 

    21 April 2023
    Kota Bogor

    Perkuat Layanan Publik dan Pendidikan, Dedie Rachim Lantik 26 Pejabat

    23 Desember 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.