Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Matangkan Venue dan Maksimalkam Anggaran, Kota Bogor Pastilan Kesiapan Porprov XV 2026 Jabar
    • Pemkot Bogor Akan Kirim Karyawan Perumda Tirta Pakuan untuk Belajar Pengurangan Kehilangan Air di Korea
    • Banu Bagaskara Ajak Generasi Muda Suarakan Aspirasi Lewat Merah Muda Fest
    • ‎‎Sumpah Pemuda ke-98, Fajar Muhammad Nur Dorong Solusi 4 Persoalan Pemuda
    • EIGER Nature Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Wisata Petualangan Berbasis Konservasi
    • Gandeng Cipayung Plus, Polresta Bogor Kota Gelar Aksi Peduli Bencana Kemanusiaan
    • Semarak Sumpah Pemuda, Wanoja Kota Bogor Gelar Aksi Kemanusiaan
    • Jadi Venue Tenis Meja di Porprov, Kelurahan Cilendek Timur Lakukan Percepatan Persiapan GOR Yasmin
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Anggaran » DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024
    Anggaran

    DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

    6 Agustus 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 pada rapat paripurna yang digelar, Senin (5/8/2024).

    Persetujuan ini diambil setelah seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bogor selama sepekan kebelakang.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin yang juga menjadi pemimpin rapat paripurna menyampaikan, berdasarkan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor perubahan KUA-PPAS 2024 disetujui dengan beberapa catatan.

    Diantaranya adalah Pemerintah Kota Bogor diminta untuk meningkatkan realisasi pajak daerah yang baru menyentuh angka 46,68 persen di semester pertama di tahun anggaran 2024, meningkatkan potensi pendapatan dari retribusi daerah yang saat ini sudah mencapai angka 54,12 persen dan memastikan tindaklanjut dari temuan LHP BPK RI.

    “Semoga perubahan KUA-PPAS ini dapat menjadi landasan bagi kita untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik, dengan harapan hasil dan manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujar Jenal.

    Di lokasi yang sama, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan rasa syukurnya karena pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2024 dapat diselesaikan dengan baik dan lancar. Tugas selanjutnya yang harus diselesaikan oleh Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor adalah pembahasan rancangan perubahan APBD 2024 yang ditargetkan selesai sebelum adanya pelantikan anggota DPRD Kota Bogor yang baru.

    “Perubahan KUA-PPAS ini Alhamdulillah ternyata bisa diselesaikan dan disampaikan. Kemudian tinggal tahap berikutnya adalah APBD, mudah-mudahan sebelum pelantikan DPRD baru kita sudah bisa menyelesaikan tugas-tugas,” ujar Hery.

    Hery mengungkapkan, Perubahan KUA-PPAS 2024 ini dirancang untuk menyesuaikan anggaran pemerintah dengan iklim tahun politik. Selain itu, perubahan KUA-PPAS ini juga dilakukan untuk memfasilitasi adanya perubahan peraturan tentang gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi ASN yang belum teranggarkan di APBD murni 2024, sekaligus penyesuaian terhadap hasil pemeriksaan BPK RI.

    “Hanya penyesuaian. Lebih kepada karena 2024 adalah tahun politik, maka kita memastikan ada beberapa penyesuaian belanja dalam rangka fasilitasi dan memastikan agar Pilkada berjalan dengan baik. Banyak yang harus kita pastikan,” jelasnya.

    Terkait dengan defisit anggaran, Hery menyampaikan bahwa dengan sudah ditetapkannya Perubahan KUA-PPAS 2024, maka sudah tidak ada lagi defisit anggaran dan diharapkan rancangan ini bisa memenuhi kebutuhan Pemerintah Kota Bogor sampai akhir tahun nanti.

    “Itu ada belanja yang disesuaikan, penyesuaian juga di dana cadangan. Mudah-mudahan masih bisa memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun. Karena kuncinya kita harus balance,” tutupnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan laporan yang dibacakan oleh Hery pada rapat paripurna, Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 yang disepakati meliputi Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp3 triliun menjadi sebesar Rp3,1 triliun atau bertambah sebesar Rp148 miliar.

    Lalu, postur Belanja Daerah yang semula sebesar Rp3,1 trilun menjadi sebesar Rp3,2 trilun, dimana terjadi penambahan sebesar Rp162 miliar dan postur Pembiayaan Daerah yang semula sebesar Rp73 miliar menjadi sebesar Rp88 miliar atau bertambah sebesar Rp14 miliar.

    “Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUAPPAS 2024, sudah berimbang atau Nilai SILPA adalah Rp0,” tutup Hery.

    DPRD Kota Bogor Hery Antasari Jenal Mutaqin Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Sekolah Smart Cibinong dan SMART Ekselensia Indonesia Ikuti Jambore Sekolah Budi Pekerti 2025

    11 September 2025
    Kota Bogor

    Tetap Buka Saat Ramadhan, Dua THM di Kota Bogor Disegel

    17 Maret 2025
    Bogor

    Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus

    6 September 2022
    Kunjungan

    Bima Arya Cek Kantor DKPP, Ada Layanan Vitamin Hewan, Vaksinasi Hingga Inseminasi Buatan

    10 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.