Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Tekankan Sinkronisasi Data untuk Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor
    • Pasca Bencana di Bondongan, Jenal Mutaqin Pastikan Pemkot Bogor Hadir
    • Kota Bogor Berupaya Meningkatkan Mutu Standar Layanan Transportasi Publik Setara Aglomerasi Jabodetabek
    • Dedie Rachim Apresiasi Capaian Direksi Perumda Tirta Pakuan Periode 2020–2025
    • Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan
    • Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dedie Rachim Dukung Kemajuan dan Pengembangan Kepemudaan
    • Pemuda Bangkit di Era Disrupsi, Hadang Gelombang Invasi Kejahatan Online
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » HAM » DPRD Kota Bogor Hapus Pengajuan Uang PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya
    HAM

    DPRD Kota Bogor Hapus Pengajuan Uang PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya

    27 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya DPRD Kota Bogor, menghapus pengajuan uang dalam penyertaan modal untuk perusahaan plat merah tersebut. Kebijakan ini diambil setelah tim pansus menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, senin (26/9).

    Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, mengungkapkan selain penghapusan modal berupa uang, DPRD Kota Bogor juga meminta agar Perumda Pasar Pakuan Jaya menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun.

    “Berdasarkan hasil rapat, ada dua poin yang kami setujui dengan pihak Pemkot. Yaitu pertama menghapus pengajuan modal berupa uang dan menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen,” kata pria yang akrab disapa ZM ini.

    Nantinya, PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya berisikan modal berupa tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor. ZM pun mengungkapkan ketiga aset tersebut sudah siap diberikan ke pihak pasar karena sudah memenuhi persyaratan administrasi.

    Dengan adanya PMP ini, maka modal dasar dari Perumda Pasar Pakuan Jaya bernilai Rp503 miliar, sehingga ZM menegaskan terdapat poin dimana pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

    “Ketentuan in pun sudah dituangkan didalam berita acara dan disetujui dan ditandatangani oleh Kabag Hukum dan HAM serta Kepala BKAD Kota Bogor,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, PMP berupa aset dan tanah ini sebelumnya juga sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor. Persetujuan penyertaan aset tanah dan bangunan juga sebelumnya sudah dibahas secara komprehensif oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.

    DPRD Kota Bogor Pemkot Bogor Zaenal Mutaqin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kegiatan sosial

    Relawan Baraya Bayu Baskara Santuni Ratusan Anak Yatim

    17 Juni 2023
    Kota Bogor

    Yantie Rachim Resmikan Gerai Baru Frank & Co di Botani Square

    9 Juli 2022
    Kesehatan

    Puluhan Amggota DPRD Kota Bogor Disuntik Vaksin

    2 Maret 2021
    Festival

    Perdana Ikuti Fornas VII, Breakdance Kota Bogor Optimis Raih Medali

    5 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Gelar OPM

    24 Februari 2022

    BOGOR – Harga minyak goreng di Kota Bogor ikut melambung. Warga Kota Bogor menjerit dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.