Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal

    9 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna dari fraksi PAN mewakili Ketua DPRD Kota Bogor, menghadiri pemusnahan belasan ribu minuman alkohol (minol) ilegal yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).

    Pada kegiatan tersebut, Hakanna menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Komisi I, mendukung penuh langkah Polresta Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor dalam menindak peredaran minol ilegal.

    Sebab, dengan keberadaan Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan Perwali 121 tahun 2022, sudah jelas mengatur terkait penjualan minol di Kota Bogor.

    “Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung penuh Polresta dan Pemkot. Karena landasan hukum sudah jelas,” kata Hakanna.

    Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan minol ilegal merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat yang menggangu stabilitas Kota Bogor.

    Sehingga dengan adanya penindakan rutin yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota dan Satpol-PP Kota Bogor diharapkan bisa menekan angka peredaran minol ilegal di Kota Bogor.

    “Kalau dibilang zero alkohol itu tidak mungkin. Tapi bagaimana kita harus bisa menekan angka peredaran dan menjaga keamanan masyarakat. Karena kita ingin Kota Bogor menjadi kota yang aman, nyaman, beriman dan beradab,” jelas Hakanna.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo menyampaikan total 17.109 botol miras yany dihancurkan merupakan hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.

    Dengan itu, Eko menjelaskan bahwa angka kriminalitas pun ikut menurun.

    “Miras merupakan sumber dari segala sumber gangguan Kamtibmas. Disaat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan Kamtibmas menurun dan ini luar biasa,” ungkap Eko.

    “Ke depan kami tetap mohon bantuan, dukungannya dari pemkot dari TNI dan semua elemen masyarakat untuk bersama sama mari kita jaga Kota Bogor yang kita cintai ini,” tutup Eko.

    DPRD Kota Bogor Hj. Hakanna Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo Minol ilegal
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Edukasi

    Susuri Pemukiman Padat Penduduk, Bima Arya dan Yane Ardian Ajak Anak-anak Imunisasi

    30 September 2022
    Edukasi

    70 Siswa SBR Sambangi Balai Kota, Belajar Lingkungan dan Smart City

    15 Agustus 2022
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2021

    30 April 2022
    Apresiasi

    Bima Arya Berikan Hadiah Pemenang Sayembara Desain Gerbang Kota Bogor

    22 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.