Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » DPRD Kota Bogor Dorong Pemkot Tutup Permanen Elvis Cafe Eks Holywings
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Pemkot Tutup Permanen Elvis Cafe Eks Holywings

    27 Juni 20221 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Bogor yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, mendapatkan respon positif dari DPRD Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengaku sangat mendukung dan mengapreasiasi langkah Pemkot Bogor untuk menyegel Elvis Cafe.

    “Kami mendukung langkah Walikota dan Pemkot yang sudah melakukan penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings (Elvis Cafe, red),” ujar Atang, Senin (27/6).

    Bahkan, pria yang akrab disapa Kang Atang ini juga mendorong Pemkot untuk menutup permanen Elvis Cafe, yang dianggap sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

    “Kalau perlu bisa segera ditutup permanen karena sudah beberapa kali melanggar aturan. Tidak ada dispensasi bagi penjual minol dan melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bogor,” tegas Atang.

    Kehadiran Elvis Cafe ini juga sempat menjadi sorotan dan menuai polemik. Bahkan, tagline ‘Ramah Keluarga’ yang diusung oleh Elvis Cafe ini kini dipertanyakan oleh Atang.

    “Salah besar kalau menggunakan tagline ramah keluarga jika jelas-jelas menjual minuman beralkohol,” kata Atang.

    Kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol, menurut Atang perlu diimplementasikan.

    “Jadi ini harus diperkuat dengan peraturan kepala daerah dan perangkat daerah terkait, baik itu satpol-pp dan dinas perizinan, untuk melakukan penegakan,” pungkasnya.

    Atang Trisnanto Elvis Cafe
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Air bersih

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Tirta Pakuan Kota Bogor Maksimalkan Produksi Air Bersih

    17 Maret 2025
    Festival

    Tutup Acara Youth Innovation Festival, Gubernur Jabar Harap Anak Muda Indonesia Mendunia

    23 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Tak Melulu Soal Air, Perumda Tirta Pakuan Tengah Kembangkan Lima Unit Usaha Baru

    23 Agustus 2022
    Evaluasi

    Porak Poranda Dunia Pendidikan DPRD Bakal Evaluasi Disdik Kota Bogor

    16 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.