Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perencanaan » DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda, Bahas Perlindungan Lingkungan Hidup, Sarana Utilitas Perumahan, Hingga OPD
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Raperda, Bahas Perlindungan Lingkungan Hidup, Sarana Utilitas Perumahan, Hingga OPD

    14 Juni 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Memasuki masa sidang ketiga tahun 2022, DPRD Kota Bogor akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Bogor nomor 13 tahun 2009 tentang Penyerahan Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bogor tahun 2023 – 2053.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan untuk melakukan pembahasan terhadap tiga raperda ini, maka DPRD Kota Bogor membentuk panitia khusus (pansus). Pembentukan pansus ini pun telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat paripurna, Senin (12/6).

    “Masa kerja Pansus paling lama satu tahun sejak ditetapkannya hari ini,” ujar Atang.

    Lebih lanjut, Atang menyampaikan berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, adanya Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman ini dapat menyelesaikan masalah-masalah lapangan, seperti perubahan fungsi PSU dari RTH menjadi sarana ibadah dan kavling, PSU yang diserahkan tidak sesuai dengan rencana tapak, dokumen perizinan atau siteplan yang hilang.

    Terkait dengan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Atang menegaskan pada prinsipnya DPRD Kota Bogor sangat mendukung dengan pembahasan perubahan Raperda tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor. Namun, perubahan ini harus tetap harus melihat aspek kebutuhan dan efisiensi tata kelola.

    “Artinya perangkat daerah dalam perubahan dan atau pembentukannya harus berprinsip ‘based on need’ untuk mewujudkan pemerintahan yang baik sebagaimana yang dinginkan bersama,” ujar Atang.

    Terakhir, Atang mengungkapkan terkait dengan Raperda Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2025, pada prinsipnya DPRD Kota Bogor mendukung upaya pengajuan raperda tersebut. Hal tersebut dikarenakan Kota Bogor memiliki empat permasalahan utama yang menjadi isu strategis berdasarkan RPPLH Jawa Barat yakni berdasarkan hasil perhitungan, wilayah Kota Bogor sudah melampaui ambang batas, baik dari segi daya dukung pangan maupun daya dukung air, yang berarti wilayah ini membutuhkan dukungan dari wilayah lain di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan air masyarakatnya.

    Kedua, Kota Bogor merupakan salah satu daerah dengan persebaran timbulan sampah dan lumpur tinja terpadat di Jawa Barat. Ketiga dari segi persampahan, Kota Bogor termasuk daerah yang memiliki kebutuhan lahan tinggi untuk TPA karena memiliki timbulan sampah terpadat dan terakhir Kota Bogor juga merupakan salah satu wilayah dengan potensi beban pencemaran udara yang tinggi.

    “Untuk itu tentunya Dinas Lingkungan Kota Bogor harus terus melakukan upaya demi mengurangi dampak penurunan kualitas lingkungan yang dilakukan dengan upaya preventif mengingat perbaikan lingkungan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar. Upaya pencegahan harus dimulai dari awal aktivitas, rencana Pembangunan di Kota Bogor diharuskan dilengkapi dengan berbagai kajian baik dan komprehensif,” tutup Atang.

    Atang Trisnanto DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Antusiasme Warga Meriahkan BSF-CGM 2025

    13 Februari 2025
    Faktor Perceraian

    Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia, Yane Ardian Cerita Gagalkan Keluarga dari Perceraian

    25 November 2022
    Kota Bogor

    Gedung Bakorwil Ganti Nama, Dedie Rachim: Historis yang Kuat

    16 April 2025
    Kebersihan

    Sekda Tinjau Timbulan Sampah di TPS Pasar Baru Bogor: Akan Kita Selesaikan

    19 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.