Barayanews.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, menggeber pencetakan 52.120 keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Pencetakan tersebut dikebut dengan prioritas para pemilik Surat Keterangan (Suket) yang belum juga tercetak lantaran minimnya blanko KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan rincian terkait pencetakan massal KTP Elektronik tersebut.
“Uraian rinciannya adalah 8.028 PRR (Print Ready Record) dan 44.092 suket. Kami targetkan semuanya selesai pada 10 Februari 2020,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan tentang teknisnya, pencetakan tidak dilakukan di masing-masing kelurahan. Disdukcapil akan mencetak KTP-el pemegang suket maupun perekam KTP-el baru (PRR), lalu didistribusikan ke kelurahan.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi dobel cetak. Kami akan prioritaskan bagi yang sudah memiliki suket dan PRR,” jelas dia.
Percepatan pencetakan, kata Sujatmiko, dilakukan atas instruksi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sebab wilayah Bogor akan dijadikan sebagai salah satu barometer utama pelayanan dokumen kependudukan.
“Ada tiga dinas yang akan menjadi percontohan di wilayah Jabodetabek, yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Bekasi,” ujar dia.
Sementara itu, Kasi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, menambahkan, ada enam mesin yang akan melakukan pencetakan KTP-el bagi 52.120 penduduk pemegang suket dan PRR di Kota Bogor.
“Target pencetakan seribu keping per hari dan akan selesai pada 10 Februari 2020,” kata Mugi.