BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota dengan menggencarkan penertiban peredaran minuman keras (miras).
Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim saat memimpin apel rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/4/2025) pagi.
Dalam operasi yang digelar bersama jajaran Satpol PP beberapa waktu lalu, ribuan botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan.
Untuk lebih mengintensifkan penanganan peredaran miras ilegal, Dedie Rachim meminta Wakilnya, Jenal Mutaqin, untuk turun langsung melakukan penertiban bersama perangkat daerah terkait.
Langkah lanjutan yang dibutuhkan, lanjut Dedie Rachim, adalah dukungan informasi dari warga dan pihak wilayah.
Pada Jumat (11/4/2025) malam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengamankan 1.787 botol miras dari sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras.
Jumlah miras yang disita malam itu bahkan mendekati total sitaan selama satu bulan Ramadan sebelumnya, yakni sebanyak 1.792 botol.
Selain miras, Dedie Rachim juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di seluruh wilayah Kota Bogor dan meminta perangkat daerah untuk lebih responsif dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Terakhir, Dedie Rachim mengingatkan warga Kota Bogor untuk selalu waspada terhadap potensi bencana. Ia juga menghimbau kepada ASN Pemkot Bogor yang menggunakan kendaraan agar memprioritaskan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.
“Dahulukan warga yang ingin menyeberang di zebra cross. Munculkan kesadaran kecil dari diri sendiri untuk tertib, sehingga ke depan ada progres kecil menuju transportasi yang lebih lancar,” tutur Dedie Rachim.