BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor merupakan program bersama yang dapat dilihat oleh masyarakat sebagai bukti bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hadir dan terus berprogres dalam upaya melindungi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.
Hal tersebut ditegaskan Dedie Rachim saat memimpin rapat pimpinan (rapim) Lingkup Pemkot Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (8/4/2025).
Dedie Rachim menyoroti keberadaan para pengamen, baik yang berada di persimpangan jalan, khususnya yang berada di dalam angkot, yang kerap kali menimbulkan rasa kurang nyaman dan aman bagi para penumpang.
Kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Dedie Rachim meminta agar taman-taman di Kota Bogor menyediakan satu spot khusus bagi para seniman jalanan untuk mengekspresikan kreasinya.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pengamen di angkot maupun di lampu-lampu merah di Kota Bogor.
“Prioritasnya, tidak boleh lagi ada pengamen di angkot maupun di persimpangan lampu merah. Mereka boleh berekspresi di taman-taman atau di spot-spot di taman Kota Bogor yang nantinya akan disediakan seperti di luar negeri. Dengan begitu, kita menyebutnya bukan pengamen, tapi seniman jalanan,” tegas Dedie Rachim.
Selain itu, Dedie Rachim juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memetakan restoran, rumah makan, kafe, atau tempat kuliner yang biasa dikunjungi seniman jalanan dalam rangka membantu mengakomodasi aktivitas mereka.
Pembahasan yang tengah disoroti juga mengenai kelanjutan penataan billboard dan media luar ruang yang sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Dedie Rachim memberikan arahan kepada dinas terkait agar tidak mengeluarkan izin baru maupun izin perpanjangan.