Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Nasional » Pendidikan » Dana BOS Madrasah di Kota Bogor Dikorupsi Kepsek, Ini Kata Ketua Komisi IV
    Kota Bogor

    Dana BOS Madrasah di Kota Bogor Dikorupsi Kepsek, Ini Kata Ketua Komisi IV

    1 Maret 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Penahanan terhadap kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) lantaran diduga menggelapkan dana BOS madrasah, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar meminta dan menyerahkan segala proses hukum kepada Kejari Kota Bogor, untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana BOS madrasah yang ditengarai merugikan negara Rp1,1 miliar itu.

    Ia mengatakan, secara prosedur dan mekanisme, pungutan dana BOS diluar peruntukannya adalah tindakan yang menyalahi prosedur pengelolaan keuangan negara.

    Karnain menyebut, pada situasi dan kondisi masyarakat yang terhimpit pandemi Covid-19 saat ini, aksi pemufakatan pungutan dana BOS adalah tindakan yang tidak etis dan tidak peka terhadap kondisi sulit yang dialami masyarakat.

    “Masyarakat berjuang untuk survive di tengah kesulitan ekonomi karena himpitan pandemi Covid-19, pada tahun anggaran tersebut oknum ini malah menyalahgunakan kewenangannya menggunting anggaran BOS yang seharusnya maksimal digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” katanya.

    Pihaknya pun menghormati upaya Kejari Bogor mengambil langkah hukum untuk menegakkan keadilan terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan dana BOS tersebut.

    “Semoga ada keputusan yang adil dalam proses hukum terhadap penyimpangan pengelolaan dana BOS madrasah di Kota Bogor,” tandas politisi PKS itu.

    Sebelumnya, Kejari Kota Bogor terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan dana BOS Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang menyeret kepala sekolah MI, yang juga ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor.

    Termasuk mendalami aliran dan penggunaan dana BOS siswa madrasah yang diselewengkan oleh tersangka DSA, ketua KKMI Kota Bogor bersama bendahara, AM.

    Sebab, menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor Rade Nainggolan, uang tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Uang itu semua adalah uang dari dana BOS seluruh madrasah untuk kegiatan penggandaan ujian. Mirip kasus dana BOS SD di Kota Bogor beberapa tahun lalu. Nah uang itu digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi,” kata Rade kepada, Senin (28/2).

    Menurutnya, hal yang diakui oleh para tersangka saat diperiksa itulah yang sedang didalami. Sebab, sejauh ini para tersangka tidak begitu ingat digunakan untuk apa saja duit BOS tahun anggaran 2017-2018 tersebut.

    “Lupa dia (mereka, red). Soalnya uangnya itu kan nggak sekaligus besar, jadi nggak ingat mereka,” tandasnya.

    Namun ia memastikan, dari total dugaan uang yang digelapkan oleh para tersangka sekitar Rp1,1 miliar, pihaknya baru mengamankan barang bukti uang sekitar Rp15 juta.

    Selain itu, kata Rade, sejauh ini belum ada saksi-saksi lain yang dipanggil setelah penetapan tersangka DSA dan AM pada Jumat (27/2) lalu. Sebelum penetapan tersangka, tak kurang dari 80-an saksi sudah dimintai keterangan. Mulai dari 60 kepala MI se-Kota Bogor dan pihak lainnya.

    “Belum ada lagi yang dipanggil,” tukasnya.

    Diketahui, kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi penggelapan dana BOS Madrasah Ibtidaiyah Kota Bogor, Jumat (25/2) sore.

    DSA, yang merupakan Ketua Kelompok Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka bersama Bendahara KKMI Kota Bogor, AM.

    Keduanya diduga menggelapkan uang siswa untuk penggandaan soal ujian di 60 MI se-Kota Bogor pada tahun anggaran 2017-2018. Jumlah pungutan disebut mencapai Rp1,12 miliar. Satu siswa diminta uang antara Rp16 ribu hingga Rp58 ribu per orang.

    Tersangka mengkoordinir pungutan kepada 60 kepala MI se-Kota Bogor. Selain ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan oleh Kejari Kota Bogor.

    Karnain Asyhar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pasangan Sendi-Melli Resmikan Posko Pemenangan “Bogor Hepi” untuk Pilkada 2024

    14 September 2024
    Kota Bogor

    Komisi III DPRD Sidak Pasar TU Kemang, Soroti Infrastruktur Buruk dan Rencana Revitalisasi 2027

    28 April 2025
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dorong Pemanfaatan Kurban sebagai Penguatan Ekonomi

    8 Juni 2025
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Kawal Ketat Penyaluran BPNT

    8 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Bisnis

    Perumda Tirta Pakuan Bakal Kembangkan Dua Anak Perusahaan Untuk Maksimalkan Pendapatan

    27 April 2022

    BOGOR – Untuk memaksimalkan pendapatan di Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kini tengah…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.