Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Layanan Publik dan Pendidikan, Dedie Rachim Lantik 26 Pejabat
    • Apeksi Outlook 2025, Yantie Rachim Dalam Personal Branding dan Public Speaking 
    • Komitmen Percepatan Eliminasi HIV-AIDS di Kota Bogor
    • Perkuat Layanan Kedaruratan Medis, Dedie Rachim Resmikan UPTD PSC GESIT 119
    • Menteri Lingkungan Hidup Cek Kesiapan PSEL Galuga Bogor
    • Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar Upgrading Skills Pengurus, Dorong Penguatan Kapasitas Intelektual Pemuda Bogor
    • Gandeng Baitulmal Tazkia, Damkar, dan PWI, PT Adev Distribusikan Zakat Perusahaan untuk 5.050 Mustahik
    • Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Nasional » Pendidikan » Dana BOS Madrasah di Kota Bogor Dikorupsi Kepsek, Ini Kata Ketua Komisi IV
    Kota Bogor

    Dana BOS Madrasah di Kota Bogor Dikorupsi Kepsek, Ini Kata Ketua Komisi IV

    1 Maret 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Penahanan terhadap kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) lantaran diduga menggelapkan dana BOS madrasah, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar meminta dan menyerahkan segala proses hukum kepada Kejari Kota Bogor, untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana BOS madrasah yang ditengarai merugikan negara Rp1,1 miliar itu.

    Ia mengatakan, secara prosedur dan mekanisme, pungutan dana BOS diluar peruntukannya adalah tindakan yang menyalahi prosedur pengelolaan keuangan negara.

    Karnain menyebut, pada situasi dan kondisi masyarakat yang terhimpit pandemi Covid-19 saat ini, aksi pemufakatan pungutan dana BOS adalah tindakan yang tidak etis dan tidak peka terhadap kondisi sulit yang dialami masyarakat.

    “Masyarakat berjuang untuk survive di tengah kesulitan ekonomi karena himpitan pandemi Covid-19, pada tahun anggaran tersebut oknum ini malah menyalahgunakan kewenangannya menggunting anggaran BOS yang seharusnya maksimal digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” katanya.

    Pihaknya pun menghormati upaya Kejari Bogor mengambil langkah hukum untuk menegakkan keadilan terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan dana BOS tersebut.

    “Semoga ada keputusan yang adil dalam proses hukum terhadap penyimpangan pengelolaan dana BOS madrasah di Kota Bogor,” tandas politisi PKS itu.

    Sebelumnya, Kejari Kota Bogor terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan dana BOS Madrasah Ibtidaiyah (MI), yang menyeret kepala sekolah MI, yang juga ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor.

    Termasuk mendalami aliran dan penggunaan dana BOS siswa madrasah yang diselewengkan oleh tersangka DSA, ketua KKMI Kota Bogor bersama bendahara, AM.

    Sebab, menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor Rade Nainggolan, uang tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Uang itu semua adalah uang dari dana BOS seluruh madrasah untuk kegiatan penggandaan ujian. Mirip kasus dana BOS SD di Kota Bogor beberapa tahun lalu. Nah uang itu digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi,” kata Rade kepada, Senin (28/2).

    Menurutnya, hal yang diakui oleh para tersangka saat diperiksa itulah yang sedang didalami. Sebab, sejauh ini para tersangka tidak begitu ingat digunakan untuk apa saja duit BOS tahun anggaran 2017-2018 tersebut.

    “Lupa dia (mereka, red). Soalnya uangnya itu kan nggak sekaligus besar, jadi nggak ingat mereka,” tandasnya.

    Namun ia memastikan, dari total dugaan uang yang digelapkan oleh para tersangka sekitar Rp1,1 miliar, pihaknya baru mengamankan barang bukti uang sekitar Rp15 juta.

    Selain itu, kata Rade, sejauh ini belum ada saksi-saksi lain yang dipanggil setelah penetapan tersangka DSA dan AM pada Jumat (27/2) lalu. Sebelum penetapan tersangka, tak kurang dari 80-an saksi sudah dimintai keterangan. Mulai dari 60 kepala MI se-Kota Bogor dan pihak lainnya.

    “Belum ada lagi yang dipanggil,” tukasnya.

    Diketahui, kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi penggelapan dana BOS Madrasah Ibtidaiyah Kota Bogor, Jumat (25/2) sore.

    DSA, yang merupakan Ketua Kelompok Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka bersama Bendahara KKMI Kota Bogor, AM.

    Keduanya diduga menggelapkan uang siswa untuk penggandaan soal ujian di 60 MI se-Kota Bogor pada tahun anggaran 2017-2018. Jumlah pungutan disebut mencapai Rp1,12 miliar. Satu siswa diminta uang antara Rp16 ribu hingga Rp58 ribu per orang.

    Tersangka mengkoordinir pungutan kepada 60 kepala MI se-Kota Bogor. Selain ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan oleh Kejari Kota Bogor.

    Karnain Asyhar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Dewan Kecewa Petinggi RSUD Minta Jatah THR dari APBD

    26 Maret 2025
    Kota Bogor

    Rangkaian Peringatan Hari Santri, Anna Mariam Fadhilah Melepas Jemaah Ziarah Kubur Pahlawan dan Tokoh Agama

    20 Oktober 2025
    Kecelakaan

    Geng Motor Serang Warga di Bogor, Satu Pelaku Ditangkap

    30 Juli 2024
    Kota Bogor

    Pasis Seskoad Negara Sahabat Kunjungi Kota Bogor

    18 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.