Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Daftar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022 Bisa Online, Siapkan Dokumennya!
    Kota Bogor

    Daftar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022 Bisa Online, Siapkan Dokumennya!

    30 Januari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Daftar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022 Bisa Online, Siapkan Dokumennya!

    BOGOR – Kemensos beri bocoran cara daftar bansos PKH tahap 1 Januari-Februari. Cukup siapkan KK hingga KTP, dan bisa dapat secara online.

    Seperti diketahui, bansos PKH dari Kemensos cair sebanyak 4 kali dalam setahun. Pada Januari-Maret, bantuan sosial ini memasuki tahap 1.

    Bansos PKH sendiri merupakan bantuan Kemensos yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan, berjalan sejak 2007.

    Adapun kategori masyarakat miskin yang memperoleh bansos PKH, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas hingga lansia.

    Apabila masuk daftar penerima bansos PKH, masyarakat miskin bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta. Jika 1 keluarga penuhi syarat bahkan bisa peroleh Rp10,8 juta.

    Total penerima bansos PKH 2022 mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran yang disiapkan untuk bantuan ini yakni Rp28,7 triliun.

    Berikut rincian bantuan BST PKH:

    1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
    2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
    3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
    4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
    5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
    6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
    7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
    8. Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

    Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

    1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

    2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

    3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

    4. Klik tombol ‘Cari Data’

    5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

    Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

    – Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

    – Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

    – Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

    – Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

    – Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

    Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara). Pekan ini, Bansos PKH mulai cair ke penerima.

    Untuk pencairannya, KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

    Demikian penjelasan Kemensos beri bocoran cara daftar bansos PKH tahap 1 Januari-Februari. Cukup siapkan KK hingga KTP, dan bisa dapat secara online.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Alam

    Peringatan 205 Tahun Kebun Raya Bogor, Griya Anggrek Diresmikan

    19 Mei 2022
    Pemerintahan

    Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

    5 Mei 2025
    Covid19

    Ganjar Pranowo dan Bima Arya Sepakat, Tata Kelola Bidang Kesehatan Tidak Bisa Pakai Cara Lama

    29 Maret 2022
    Kota Bogor

    DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

    18 Mei 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.