Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Daftar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022 Bisa Online, Siapkan Dokumennya!
    Kota Bogor

    Daftar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022 Bisa Online, Siapkan Dokumennya!

    30 Januari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Daftar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022 Bisa Online, Siapkan Dokumennya!

    BOGOR – Kemensos beri bocoran cara daftar bansos PKH tahap 1 Januari-Februari. Cukup siapkan KK hingga KTP, dan bisa dapat secara online.

    Seperti diketahui, bansos PKH dari Kemensos cair sebanyak 4 kali dalam setahun. Pada Januari-Maret, bantuan sosial ini memasuki tahap 1.

    Bansos PKH sendiri merupakan bantuan Kemensos yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan, berjalan sejak 2007.

    Adapun kategori masyarakat miskin yang memperoleh bansos PKH, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas hingga lansia.

    Apabila masuk daftar penerima bansos PKH, masyarakat miskin bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta. Jika 1 keluarga penuhi syarat bahkan bisa peroleh Rp10,8 juta.

    Total penerima bansos PKH 2022 mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran yang disiapkan untuk bantuan ini yakni Rp28,7 triliun.

    Berikut rincian bantuan BST PKH:

    1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
    2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
    3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
    4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
    5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
    6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
    7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
    8. Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

    Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

    1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

    2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

    3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

    4. Klik tombol ‘Cari Data’

    5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

    Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

    – Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

    – Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

    – Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

    – Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

    – Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

    Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara). Pekan ini, Bansos PKH mulai cair ke penerima.

    Untuk pencairannya, KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

    Demikian penjelasan Kemensos beri bocoran cara daftar bansos PKH tahap 1 Januari-Februari. Cukup siapkan KK hingga KTP, dan bisa dapat secara online.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Rangkaian Peringatan Hari Santri, Anna Mariam Fadhilah Melepas Jemaah Ziarah Kubur Pahlawan dan Tokoh Agama

    20 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Pembangunan Pasar Jambu Dua

    30 Januari 2024
    Apresiasi

    Peduli Sesama, Esteh Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Longsor

    22 Oktober 2022
    Kesehatan

    DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan dan Terbitkan 5 Keputusan Pimpinan

    14 Mei 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.