Barayanews.co.id – Tawuran pelajar yang kerap pecah di Kota Bogor dan banyak menelaan korban hingga merenggut nyawa membuat resah seluruh pihak. Tak terkecuali para wakil rakyat. Hal ini menyulut para legislator untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengambil langkah konkret guna mencegah hal serupa tidak terulang lagi.
Seperti yang dibeberkan Atty Somaddikarya, anggota DPRD Kota Bogor ini menjelaskan
Seharusnya banyak cara yang bisa ditempuh untuk mencegah aksi tawuran baik ormas dan pelajar di Kota Bogor. Khususnya tawuran pelajar yang menelan korban jiwa dengan cara tidak wajar, dan mirisnya itu dilakukan oleh oknum yang masih berada di usia pelajar.
Ia juga menyinggung, jika amanah Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak dijalankan, wajib menerima atau intervensi dari APBD sebesar 2% untuk diposkan sebagai anggaran.
“Jika amanah Perda Kota Layak Anak dijalankan adanya kewajiban atau intervensi APBd sebesar 2% untuk dianggarkan,” kata dia.
Lebih lanjut Atty mengatakan, Pos anggaran harus diberikan kepada dinas terkait, dan dengan adanya anggaran tersebut bisa membentuk satgas pelajar, dan bukan tidak mungkin, dengan terbentuknya tim satgas tersebut sekaligus bisa membuka lapangan pekerjaan serta mengurangi angka pengangguran di Kota Bogor.
“Estimasi pos anggaran 2% dari APBD sebesar 3T, jadi 6M /thn untuk membayar honor satgas dan segala bentuk perlengkapan dan keperluannya. Serta dengan terbentuknya satgas tersebut bisa mengurangi angka pengangguran,” jelas Atty.
Jadi, masih kata dia, tugas satgas itu menciptakan keamanan, memberikan pemahaman dan dan mendoktrin bahwa tindakan keji yang kerap menelan korban jiwa harus ditiadakan.
“Nantinya sebelum diterjunkan ke lokasi para satgas yang merupakan anggota ormas atau alumni wajib mengikuti pelatihan dan seragam lengkap + honor seperti padat karya atau dengan honor UMK Kota Bogor,” jelas dia.
“Jika anggaran tersedia 6M/Thn itu setidaknya bisa menampung 120 Petugas satgas dengan honor minimal 3juta perbulan. Dari total hitungan itu yang mencapai 4,3M dalam setahun, sisa nya bisa untuk keperluan seragam dan pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan bentrok,” saran dia.
Dari pelatihan tersebut, 120 orang disebar di 6 Kecamatan dengan sistem dua shift (pergantian) atau 10 orang di setiap satu shift di satu kecamatan. “Program ini efektif karena satgas akan patroli dan memantau pergerakan gerombolan siswa saat bubar jam sekolah. Serta kondusifnya wilayah sejak pagi, siang, malam dan dini hari dari pecahnya tawuran,” katanya.
Namun, politisi PDI perjuangan ini mengatakan program terobosannya ini tidak bisa berdiri sendiri dan harus adanya kerjasama dan sinergitas dari berbagai pihak.
“Jangan sampai menjadi kota yg mencekam tanpa memberi rasa nyaman dan perlindungan yang aman bagk masyarakat, untuk apa Perda Kota Layak Anak dan Piagam penghargaan selama ini didapatkan Kota Bogor, hanya sebagai tumpukan kertas perda dan sekedar slogan tanpa aksi nyata,” pungkas wanita yang akrab disapa Ceu Atty ini.