Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Buntut dari Bencana Banjir Jabodetabek, Empat Wisata di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup
    Peristiwa

    Buntut dari Bencana Banjir Jabodetabek, Empat Wisata di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup

    6 Maret 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan penyegelan terhadap empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/3/2025)

    Penyegelan ini dilakukan karena tempat-tempat wisata tersebut diduga berkontribusi terhadap bencana banjir yang melanda kawasan Puncak beberapa waktu lalu.

    Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa penyegelan ini adalah langkah terakhir setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dampak banjir yang terjadi.

    “Ini penyegelan yang terakhir. Tadi ada tiga lokasi di Puncak Pass yang kami segel sebagai tindak lanjut aduan masyarakat dan dampak banjir. Langkah ini juga sebagai upaya penegakan hukum yang berlaku,” ujar Zulkifli Hasan

    Sementara itu, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut bahwa telah ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana.

    “Kami akan menuntut dua hal terhadap semua tenan yang disegel. Pertama, dari sisi pidana, berdasarkan penyelidikan, mereka berkontribusi menyebabkan banjir yang mengakibatkan kerugian besar dan menelan satu korban jiwa. Kedua, kami akan mendalami perubahan tata ruang yang terjadi,” jelas Hanif Faisol.

    Hanif juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tidak bisa tinggal diam dalam menghadapi kejadian yang terus berulang. Ia menekankan pentingnya langkah serius dalam menangani perubahan tata ruang di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang luasnya mencapai 38.500 hektare, dengan segmen hulu seluas 15.000 hektare.

    Ia menjelaskan bahwa intensitas hujan tinggi pada 28 Februari hingga 2 Maret lalu menyebabkan banjir besar dengan curah hujan mencapai 247 milimeter dalam tiga hari. Hal ini berakibat pada turunnya sekitar 35 juta meter kubik air yang tidak tertahan akibat perubahan lanskap dan tata ruang.

    “Dulu kawasan ini masih hutan lindung dan konservasi badan air. Namun, berdasarkan Perda Jawa Barat Tahun 2022, fungsinya diubah menjadi kawasan pertanian dan permukiman. Inilah yang menyebabkan dampak lingkungan semakin besar,” katanya.

    Selain itu, Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan mengoreksi tata ruang di wilayah tersebut karena ekspansi permukiman yang semakin tidak terkendali.

    “Tahun 2010, luas permukiman hanya 500 hektare. Sekarang sudah mencapai 1.500 hektare, dan sebagian besar resort-resort dibangun di badan air. Saya sudah perintahkan Deputi Penegakan Hukum untuk menyelesaikan semua tenan di segmen hulu, termasuk penyegelan dan pemrosesan hukum lebih lanjut,” tegasnya.

    Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa Pemprov Jabar akan mencabut Perda terkait perubahan tata ruang yang menyebabkan permasalahan ini.

    “Kita akan cabut Perda tersebut dan mengembalikan kondisi alam Jawa Barat seperti semula, sesuai aspek penataan ruang yang menjamin keselamatan warga. Ini bukan hanya untuk warga Jawa Barat, tetapi juga warga DKI Jakarta, karena Jabar adalah pintu gerbang air menuju Jakarta,” ujar Dedi.

    Dedi juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah pembangunan vila dan bangunan sejenis di kawasan Puncak yang semakin memperparah kondisi lingkungan.

    “Paling utama warga Jakarta jangan lagi bangun bangunan vila dan sejenisnya di puncak,” pungkasnya.

    dedi mulyadi Gubernur Jawa Barat Hanif Faisol Nurofiq Menko Bidang Pangan Menteri LH/Kepala BPLH Zulkifli Hasan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tok ! Perda Perubahan Nama PDJT Disahkan

    11 Maret 2022
    Pembangunan

    Wagub Uu Sidak Pembangunan Gedung RSUD Kota Bogor, Pastikan Sesuai Perencanaan

    9 November 2022
    Kota Bogor

    DPRD Minta Perekaman KTP Pemilih Pemula Capai 100% 

    25 Juli 2024
    Hukum

    Polresta Bogor Kota Amankan Lima ABG Pelaku Bullying yang Viral di Medsos

    29 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.