Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Genjot Peningkatan Layanan, Fokus Kontinuitas 24 Jam
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » BRWA dan AMAN Soroti Rendahnya Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia
    Trending

    BRWA dan AMAN Soroti Rendahnya Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia

    19 Maret 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 menjadi momentum penting bagi Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk menyoroti status pengakuan wilayah adat di Indonesia. Dalam tema “Perkuat Kampung dan Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara,” mereka menegaskan perlunya memperkuat daya tahan masyarakat adat serta menggalang solidaritas di antara mereka.

    Kepala BRWA, Kasmita Widodo, menyatakan bahwa hingga Maret 2024, BRWA telah meregistrasi 1.425 Wilayah Adat seluas 28,2 juta hektar di Indonesia. Namun, pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah baru mencapai 246 wilayah adat dengan luas 3,9 juta hektar, hanya 13,8 persen dari total wilayah adat teregistrasi. Rendahnya pengakuan ini disebabkan oleh kurangnya program dan dana yang memadai dari pemerintah.

    Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dihadapkan pada tugas besar dalam menjalankan Putusan MK-35 tentang pengakuan hutan adat. Meskipun potensi hutan adat mencapai 22,8 juta hektar, KLHK baru menetapkan 244.195 hektar di 131 wilayah adat.

    “Kerumitan yang dialami masyarakat adat dalam menghadapi kondisi politik kebijakan daerah dan birokasi pengakuan wilayah adat, hak-hak atas tanah, hutan serta wilayah pesisir laut perlu segera dihentikan. Pemerintah pusat dan daerah perlu segera melakukan terobosan dan kemudahan bagi masyarakat adat melakukan pengakuan hak-hak masyarakat adat,” beber Kasmita.

    Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, menyoroti ketidakadanya Undang-Undang tentang Masyarakat Adat yang mengakibatkan perlindungan hak-hak masyarakat adat tidak optimal. AMAN bahkan menggugat Presiden dan DPR RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak kunjung mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

    Sementara, AMAN mencatat perampasan adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat. Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat belum ada peningkatan yang signifikan.

    “Momentum Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ini hendaknya Pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi UUD 45 dalam melindungan dan mengakui masyarakat adat dan wilayah adatnya. Segera membahas dan mengesahkan UU Masyarakat Adat.” pungkas Rukka
    Sombolinggi.

    Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat masih berlangsung, baik saat ini maupun pada masa pemerintahan baru. Investasi masif dan Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah menjadi ancaman serius terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.

    BRWA dan AMAN menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh menjalankan konstitusi dalam melindungi dan mengakui masyarakat adat serta wilayah adatnya. Mereka mendesak segera dibahas dan disahkan UU Masyarakat Adat sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan pengakuan yang layak bagi masyarakat adat di Indonesia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pasar Bogor Menunggu Dibongkar, Pedagang Diberi Waktu hingga Lebaran

    2 September 2025
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya : Ditengah Pandemi Jangan ‘Nyinyir’, Harusnya Support Presiden

    17 Desember 2020
    Kesehatan

    Rem Blong, Truk Tabrak 4 Kendaraan, Lima Orang Tewas

    17 Oktober 2020
    Budaya

    Lestarikan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Bersinergi Dengan Pemkot Bogor

    12 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Ekonomi

    Bima Arya Sampaikan Rencana Revitalisasi Pasar Bogor ke Presiden Jokowi

    23 April 2022

    Ada salah satu momen di sela kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.