Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » BRWA dan AMAN Soroti Rendahnya Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia
    Trending

    BRWA dan AMAN Soroti Rendahnya Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia

    19 Maret 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 menjadi momentum penting bagi Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk menyoroti status pengakuan wilayah adat di Indonesia. Dalam tema “Perkuat Kampung dan Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara,” mereka menegaskan perlunya memperkuat daya tahan masyarakat adat serta menggalang solidaritas di antara mereka.

    Kepala BRWA, Kasmita Widodo, menyatakan bahwa hingga Maret 2024, BRWA telah meregistrasi 1.425 Wilayah Adat seluas 28,2 juta hektar di Indonesia. Namun, pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah baru mencapai 246 wilayah adat dengan luas 3,9 juta hektar, hanya 13,8 persen dari total wilayah adat teregistrasi. Rendahnya pengakuan ini disebabkan oleh kurangnya program dan dana yang memadai dari pemerintah.

    Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dihadapkan pada tugas besar dalam menjalankan Putusan MK-35 tentang pengakuan hutan adat. Meskipun potensi hutan adat mencapai 22,8 juta hektar, KLHK baru menetapkan 244.195 hektar di 131 wilayah adat.

    “Kerumitan yang dialami masyarakat adat dalam menghadapi kondisi politik kebijakan daerah dan birokasi pengakuan wilayah adat, hak-hak atas tanah, hutan serta wilayah pesisir laut perlu segera dihentikan. Pemerintah pusat dan daerah perlu segera melakukan terobosan dan kemudahan bagi masyarakat adat melakukan pengakuan hak-hak masyarakat adat,” beber Kasmita.

    Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, menyoroti ketidakadanya Undang-Undang tentang Masyarakat Adat yang mengakibatkan perlindungan hak-hak masyarakat adat tidak optimal. AMAN bahkan menggugat Presiden dan DPR RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak kunjung mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

    Sementara, AMAN mencatat perampasan adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat. Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat belum ada peningkatan yang signifikan.

    “Momentum Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ini hendaknya Pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi UUD 45 dalam melindungan dan mengakui masyarakat adat dan wilayah adatnya. Segera membahas dan mengesahkan UU Masyarakat Adat.” pungkas Rukka
    Sombolinggi.

    Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat masih berlangsung, baik saat ini maupun pada masa pemerintahan baru. Investasi masif dan Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah menjadi ancaman serius terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.

    BRWA dan AMAN menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh menjalankan konstitusi dalam melindungi dan mengakui masyarakat adat serta wilayah adatnya. Mereka mendesak segera dibahas dan disahkan UU Masyarakat Adat sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan pengakuan yang layak bagi masyarakat adat di Indonesia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Imunisasi

    Upaya Tekan Stunting dan Penguatan Imunisasi, Endang Thohari Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

    4 Agustus 2023
    Kota Bogor

    Dewan Support Puspaga dan DPMPPA Wujudkan Bogor Jadi Kota Layak Anak dan Keluarga

    20 Mei 2021
    Kesehatan

    Pengurus BPC Hipmi Kota Bogor Resmi Dilantik

    9 Februari 2022
    Kesehatan

    Super Sekali! Di Tengah Pandemi, Masyarakat Tak Surutkan Niatnya Untuk Tetap Menabung

    20 Juni 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.