Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » BRWA dan AMAN Soroti Rendahnya Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia
    Trending

    BRWA dan AMAN Soroti Rendahnya Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia

    19 Maret 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 menjadi momentum penting bagi Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk menyoroti status pengakuan wilayah adat di Indonesia. Dalam tema “Perkuat Kampung dan Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara,” mereka menegaskan perlunya memperkuat daya tahan masyarakat adat serta menggalang solidaritas di antara mereka.

    Kepala BRWA, Kasmita Widodo, menyatakan bahwa hingga Maret 2024, BRWA telah meregistrasi 1.425 Wilayah Adat seluas 28,2 juta hektar di Indonesia. Namun, pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah baru mencapai 246 wilayah adat dengan luas 3,9 juta hektar, hanya 13,8 persen dari total wilayah adat teregistrasi. Rendahnya pengakuan ini disebabkan oleh kurangnya program dan dana yang memadai dari pemerintah.

    Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dihadapkan pada tugas besar dalam menjalankan Putusan MK-35 tentang pengakuan hutan adat. Meskipun potensi hutan adat mencapai 22,8 juta hektar, KLHK baru menetapkan 244.195 hektar di 131 wilayah adat.

    “Kerumitan yang dialami masyarakat adat dalam menghadapi kondisi politik kebijakan daerah dan birokasi pengakuan wilayah adat, hak-hak atas tanah, hutan serta wilayah pesisir laut perlu segera dihentikan. Pemerintah pusat dan daerah perlu segera melakukan terobosan dan kemudahan bagi masyarakat adat melakukan pengakuan hak-hak masyarakat adat,” beber Kasmita.

    Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, menyoroti ketidakadanya Undang-Undang tentang Masyarakat Adat yang mengakibatkan perlindungan hak-hak masyarakat adat tidak optimal. AMAN bahkan menggugat Presiden dan DPR RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak kunjung mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

    Sementara, AMAN mencatat perampasan adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat. Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat belum ada peningkatan yang signifikan.

    “Momentum Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ini hendaknya Pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi UUD 45 dalam melindungan dan mengakui masyarakat adat dan wilayah adatnya. Segera membahas dan mengesahkan UU Masyarakat Adat.” pungkas Rukka
    Sombolinggi.

    Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat masih berlangsung, baik saat ini maupun pada masa pemerintahan baru. Investasi masif dan Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah menjadi ancaman serius terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.

    BRWA dan AMAN menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh menjalankan konstitusi dalam melindungi dan mengakui masyarakat adat serta wilayah adatnya. Mereka mendesak segera dibahas dan disahkan UU Masyarakat Adat sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan pengakuan yang layak bagi masyarakat adat di Indonesia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dapat Bantuan DAK Kementerian PUPR, Perumda Tirta Pakuan Berikan 250 Warga di Kertamaya Pemasangan Sambungan Baru Gratis

    23 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Pembangunan Gedung Training Center Tirta Pakuan Memasuki Tahap Akhir

    2 Juli 2024
    Kesehatan

    Kadisdik Kota Bogor Tegaskan Vaksin Bukan Syarat Utama Masuk Sekolah

    25 Agustus 2021
    Hari Sumpah Pemuda

    Peringati Sumpah Pemuda, Aprilda Imbau Millenial Teguh Tidak Tergiring Isu Politik

    28 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.