BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya meninjau langsung empat kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Polisi 1 yang ambruk diterjang angin puting beliung, Jalan Paledang, Kota Bogor, Rabu (3/1/2024).
Ambruknya genteng dan atap baja ringan empat ruang kelas ini terjadi pukul 05.30 pagi bersamaan dengan turunnya hujan deras. Penjaga sekolah yang menyaksikan kejadian ini langsung melapor ke BPBD Kota Bogor.
“Kerusakan atapnya cukup parah, diduga karena angin puting beliung yang sangat kuat seperti yang menerjang Bogor Selatan beberapa waktu lalu,” ujar Bima Arya.
Bima Arya mengatakan, secara konstruksi bangunan kelas masih kokoh karena terakhir direnovasi 2016. Namun akan dilakukan pengecek lebih lanjut dari tim konstruksi bangunan Dinas PUPR Kota Bogor. Pihaknya akan segera melakukan proses perbaikan atap kelas dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Selama proses perbaikan Disdik Kota Bogor akan mengatur shift belajar. Jika ruang kelas tidak cukup, bisa juga di ruangan-ruangan di Balai Kota Bogor sementara waktu jadi ruang kelas. Saya imbau juga untuk warga dan aparatur pemerintahan agar waspada cuaca ekstrem yang diprediksi BMKG masih akan terjadi di awal tahun ini,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan, angin puting beliung yang berputar-putar diatas ruang kelas menghancurkan genteng dan baja ringan empat ruangan kelas. Saat ini sedang dihitung kebutuhan biaya perbaikannya yang kurang lebih sekitar Rp 200-300 juta, setelah itu baru diajukan di BTT.
“Sementara akan diatur menjadi shift tiga. Kalau ternyata ruangan tidak mencukupi pak wali menawarkan untuk menggunakan ruangan Paseban Sri Baduga,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatollah mengatakan, informasi dari BMKG, semalam itu diprediksi curah hujan tinggi disertai angin di hampir semua titik Kota Bogor. Mitigasi dalam upaya kesiapsiagaan terus dilakukan dengan aktivasi di grup pengurus wilayah untuk menghadapi bencana cuaca ekstrem.
“SK Tanggap Darurat kami dalam hal bencana Hidrometeorologi atau cuaca ekstrem akan diperpanjang dan baru akan dihentikan setelah ada instruksi dari BMKG,” jelasnya.