Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ
    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

    Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (27/7/2022).

    Bima Arya menjelaskan, Pemilihan Kepala Daerah Kota Bogor Tahun 2024 harus dipersiapkan secara optimal. Salah satu yang paling strategis adalah dukungan pendanaan dimana dalam pemenuhannya tidak dapat dipenuhi hanya dalam 1 (satu) tahun anggaran.

    “Oleh sebab itu, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah sesuai ketentuan perundangan,” kata Bima Arya

    Adapun besar dana cadangan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 diajukan sebesar Rp 105 Miliar yang akan dipenuhi dalam tiga tahapan, yaitu pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp 25 Miliar, APBD Tahun 2023 sebesar Rp 50 Miliar dan Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 30 Miliar.

    Sementara terkait Raperda Tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, dimaksudkan untuk menunjang program revitalisasi pasar dan pengembangan unit bisnis baru sesuai rencana bisnis Perumda Pasar Pakuan Jaya Tahun 2019 – 2024.

    Diperlukan dukungan penyertaan modal pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, PAD dan kesejahteraan masyarakat.

    Bima Arya merinci penyertaan modal berupa aset diajukan sebagai berikut, Tanah Plaza Bogor seluas 7.320 m2 dan bangunan seluas 25.709 m2, Tanah Pasar Kencana seluas 2.584 m2, Tanah Pasar Jambu Dua seluas 7.302,m2 serta penyertaan modal berupa uang diajukan sebesar Rp 5 Miliar.

    “Selanjutnya kami persilahkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap kedua Raperda yang kami ajukan ini,” ungkap Bima Arya.

    Sementara, untuk Raperda tentang perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online, bank keliling, koperasi liar dan rentenir, yang diinisiasi DPRD Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan pengajuan Raperda ini.

    Namun demikian, Bima Arya menilai perlu dirumuskan kembali jenis perlindungan bagi masyarakat yang sudah terlanjur melakukan Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir. Perlu juga diatur lebih lanjut mengenai definisi dan larangan melakukan praktek Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir yang berdampak bagi masyarakat. Serta penghargaan bagi pihak yang membantu, sehingga masyarakat memahami dan mematuhi aturan ini.

    “Kami berharap dalam pembahasan raperda ini membuka ruang publik untuk memberikan aspirasi dan masukan dari instansi pemerintah, pengelola dan pengawas jasa keuangan, pelaku usaha jasa keuangan serta organisasi dan masyarakat luas sesuai ketentuan perundangan,” kata Bima Arya.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DKPP Serahkan Alsintan Untuk Dua Kelompok Tani di Kota Bogor

    15 Mei 2024
    Pasar Kebon Kembang

    Mendag Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor

    18 Maret 2024
    Kesehatan

    Atty Beberkan Alasan Tolak Pembangunan dengan Pinjaman PEN

    14 Desember 2020
    Aksi bebersih

    Banu: Maknai Sumpah Pemuda Tahun Ini dengan Bebersih Lingkungan

    30 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.