Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    Kota Bogor

    Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

    27 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak melaksanakan aksi sosial dalam rangka Gerakan Nasional Pemasyarakatan di Taman Alun-Alun Kota Bogor, Kamis (26/6/2025).

    Aksi sosial ini merupakan bagian dari sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang (UU) Hukum Pidana (KUHP).

    UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru ini menggantikan KUHP lama peninggalan masa kolonial Belanda. KUHP baru disahkan pada 2 Desember 2022 dan akan mulai berlaku tiga tahun setelah diundangkan, yaitu pada 2 Januari 2026.

    “Ini salah satu bentuk pemulihan sosial bagi para mantan narapidana dan pelaku kejahatan ringan agar dapat kembali ke tengah masyarakat melalui aksi sosial,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menghadiri kegiatan tersebut di Alun-Alun Kota Bogor.

    Dalam revisi undang-undang tersebut, kata Jenal Mutaqin, para narapidana atau klien, sebutan yang digunakan oleh Bapas, dibina secara intensif melalui berbagai kegiatan sosial.

    Aksi sosial itu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti membersihkan tempat-tempat publik dan sarana umum, memberikan santunan kepada anak yatim, serta kegiatan bakti sosial lainnya.

    “Tentu kegiatan ini bisa kita padukan dengan program Pemkot Bogor yang menargetkan penyelesaian banyak persoalan, seperti kebersihan, kenyamanan, dan keindahan kota. Jadi kolaborasi dengan Bapas ini sangat tepat,” tutur Jenal Mutaqin.

    Selama lebih dari dua jam, anggota dari Pemkot Bogor bersama klien Bapas Kelas IIA Bogor berkolaborasi membersihkan kawasan Alun-Alun Kota Bogor dengan menggunakan peralatan kebersihan lengkap.

    Menurut Jenal Mutaqin, program serupa diharapkan terus berlanjut, mengingat masih banyak titik di Kota Bogor yang membutuhkan dukungan tenaga, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan.

    Di tempat yang sama, Kepala Bapas Kelas IIA Bogor, Murbandini, menyampaikan bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, pelaku tindak pidana ringan tidak lagi dihukum dengan pemenjaraan.

    “Melainkan menggunakan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Alternatif pidananya adalah hukuman sosial, seperti membersihkan fasilitas publik dan bentuk hukuman sosial lainnya,” ujar Murbandini.

    Dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa jenis tindak pidana yang dimaksud antara lain adalah kasus pencurian ringan, kecelakaan lalu lintas tanpa korban jiwa, atau kasus lain yang tidak menimbulkan kerugian besar.

    Bapas Kelas IIA Bogor Jenal Mutaqin Murbandini Wakil Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Komisi I DPRD Kota Bogor Dorong Adanya anggaran Rp300 Miliar untuk 6 Kecamatan di APBD 2022

    4 November 2021
    DPRD Kota Bogor

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

    10 Februari 2025
    Peristiwa

    984 Jamaah Calon Haji Kota Bogor Ikuti Pelatihan Manasik di GOR Pajajaran

    28 April 2025
    Kesehatan

    Wadidaw! Ditengah Pandemi, Walikota Bogor Tambah Tunjangan Kinerja ASN

    2 Mei 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.