Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Baru dan Peraturan Tatib DPRD
    DPRD Kota Bogor

    Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Baru dan Peraturan Tatib DPRD

    10 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor resmi membentuk tim panitia khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Bogor, pada rapat paripurna, Selasa (8/10/2024).

    Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui dibentuknya dua pansus untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKLP) dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

    “Pembahasan terhadap dua raperda ini akan dilakukan oleh tim pansus dengan batas waktu selama satu tahun sejak ditetapkannya komposisi tim Pansus,” ujar Adit.

    Terkait dengan Raperda tentang PPKLP , Adit menjelaskan maksud dan tujuan dibentuknya adalah untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan sekolah.

    Nantinya, Raperda PKKLP akan berfokus kepada perlindungan kepada korban, pencegahan, serta monitoring dan pengawasan.

    “Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab kepada kepala satuan pendidikan,” jelas Adit.

    Kemudian untuk P4GN, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihavety menjelaskan Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.

    “Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Rusli.

    Lebih lanjut, Rusli menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada Masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

    Sedangkan untuk tim pansus yang membahas Peraturan Tatib DPRD, Rusli mengungkapkan perlu adanya penyesuaian dalam tatib dikarenakan adanya perubahan komposisi jumlah anggota fraksi.

    “Saat ini diperlukan penyempurnaan Peraturan DPRD Kota Bogor tentang Tata Tertib, adapun materi muatan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib berisi ketentuan mengenai Tata cara pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban anggota DPRD,” jelas Rusli.

    Adityawarman Adil Anggota DPRD Kota Bogor Bapemperda Ketua DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihavety Raperda PKKLP Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Menilik Strategi Camat Baru Benahi Bogor Tengah

    23 Februari 2023
    Kesehatan

    Bima Arya Tegaskan Medsos Dekatkan Warga Dengan Birokrasi

    1 Desember 2021
    Trending

    Pemuda Bangkit di Era Disrupsi, Hadang Gelombang Invasi Kejahatan Online

    28 Oktober 2025
    Kesehatan

    Liburan ke Luar Kota, ASN di Kota Bogor Wajib Diswab

    31 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.