Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Perkuat Layanan Publik dan Pendidikan, Dedie Rachim Lantik 26 Pejabat
    • Apeksi Outlook 2025, Yantie Rachim Dalam Personal Branding dan Public Speaking 
    • Komitmen Percepatan Eliminasi HIV-AIDS di Kota Bogor
    • Perkuat Layanan Kedaruratan Medis, Dedie Rachim Resmikan UPTD PSC GESIT 119
    • Menteri Lingkungan Hidup Cek Kesiapan PSEL Galuga Bogor
    • Jaringan Intelektual Muda Bogor Gelar Upgrading Skills Pengurus, Dorong Penguatan Kapasitas Intelektual Pemuda Bogor
    • Gandeng Baitulmal Tazkia, Damkar, dan PWI, PT Adev Distribusikan Zakat Perusahaan untuk 5.050 Mustahik
    • Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Begini Penjelasan Ketua TAPD Soal Polemik Alokasi Anggaran Sarpras Kelurahan 2022
    Kesehatan

    Begini Penjelasan Ketua TAPD Soal Polemik Alokasi Anggaran Sarpras Kelurahan 2022

    21 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor Syarifah Sofiah angkat bicara soal polemik alokasi anggaran sarana prasarana (sarpras) kelurahan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2022, yang dikeluhkan oleh DPRD Kota Bogor.

    Menurut Syarifah, dana sarpras kelurahan awalnya mengacu pada peraturan wali kota (perwali) bahwa dana sarpras sekitar Rp175 juta per kelurahan. Namun kemudian perwali itu pun dilakukan revisi di mana tidak menyebutkan angka untuk dana sarpras kelurahan tersebut.

    “Tapi memang pemerintah menyediakan dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat. Kita sudah list, semua kelurahan memang sudah disediakan lah dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat,” katanya, Selasa (21/12).

    “Ada beberapa memang (jumlahnya) kecil karena memang dasarnya itu kan tergantung usulan dari kelurahan. Kita nggak bisa juga misalnya (menentukan) dana sarpras segini. Intinya sebetulnya kalau misalnya kita lihat, semua sudah ada” imbuh Syarifah.

    Disinggung soal adanya komitmen antara Pemkot Bogor dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor terkait pemerataan jumlah dana sarpras kelurahan pada APBD 2022 sebesar Rp175 juta, ia mengaku tidak ada komitmen seperti itu. Sebab, yang menjadi patokan tetap aturan yang berlaku di mana jumlah yang diberikan sesuai dengan usulan dari kelurahan masing-masing.

    “Nggak, nggak ada komitmen itu. Tetap saja semua itu kembali kepada usulan dari kelurahan masing-masing. Kita nggak bisa menyamakan, dengan sistem sama rata. Karena kan kebutuhan masing-masing (kelurahan) berbeda-beda,” tegas wanita yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor itu.

    Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyoroti Pemkot Bogor yang dinilai kurang memprioritaskan alokasi dana sarana prasarana (sarpras) kelurahan.

    Ia berpendapat, seharusnya pemkot bisa mengakomodir usulan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel).

    Bukan tanpa alasan, kata dia, hal itu tertuang dan diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

    “Dimana anggaran APBD tahun 2021 tembus diangka Rp2,6 triliun, bahwa alokasi anggaran APBD 5 persen setelah di potong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sarpras di 68 kelurahan,” tukasnya.

    Namun, pada kenyaatannya, sambung dia, alokasi sarpras sebagai amanah regulasi diabaikan.

    “Dan terjadi lagi di APBD tahun 2022, alokasi sarpras hanya dibawah Rp175juta setiap kelurahan,” tegas Atty.

    Awalnya ia optimis dan memahami jika dilakukan dengan serius, maka kepedulian sebagai pemerintah akan dapat memberikan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan.

    “Sekalipun tidak mampu di angka 5 persen dan hanya mampu di angka 1 persen dari jumlah APBD. Saya sendiri merasa lembaga DPRD yang memiliki fungsi budgeting sudah tidak dianggap apalagi diperhitungkan keberadaannya oleh TAPD yang dinahkodai Sekda Kota Bogor,” tukasnya.

    Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa usulan sarpras kelurahan dengan alokasi Rp175 juta per kelurahan, merupakan rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor sebagai hasil akhir dari rapat kerja dengan 6 camat se-Kota Bogor beberapa waktu sebelumnya.

    Atty juga menyebut nilai sarpras tersebut sebenarnya telah disepakati dan tercatat dalam dokumen notulensi Banggar, serta diperkuat dengan rapat Banmus sebelum diparipurnakan dalam nota kesepakatan RAPBD 2022.

    Alhasil, ia pun menilai prosses perjuangan yang panjang hanya melahirkan pengkhianatan. Anggaran sarpras yang diperjuangkan minimal di angka Rp175juta nyatanya berakhir nihil.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Banu: Temu Karya 2022 Versi Caretaker Diduga Langkahi Aturan Permensos 25/2019 dan Kebiri Hak Demokrasi Calon

    14 April 2022
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025

    23 November 2025
    Kota Bogor

    Dana BOS Madrasah di Kota Bogor Dikorupsi Kepsek, Ini Kata Ketua Komisi IV

    1 Maret 2022
    Jawa Barat

    Terima Bantuan Pusat, Warga Kertamaya Gratis Pasang Air Tirta Pakuan

    12 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.