Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kirab 140 Pusaka Kujang Warnai Perayaan HJB Ke-544 Kota Bogor
    • Lantik PKPRI Kota Bogor, Dedie Rachim: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya
    • HJB ke-544, Pemkot Bogor Hadirkan Job Fair dengan Ribuan Lowongan Kerja
    • Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    • HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Begini Penjelasan Ketua TAPD Soal Polemik Alokasi Anggaran Sarpras Kelurahan 2022
    Kesehatan

    Begini Penjelasan Ketua TAPD Soal Polemik Alokasi Anggaran Sarpras Kelurahan 2022

    21 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor Syarifah Sofiah angkat bicara soal polemik alokasi anggaran sarana prasarana (sarpras) kelurahan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2022, yang dikeluhkan oleh DPRD Kota Bogor.

    Menurut Syarifah, dana sarpras kelurahan awalnya mengacu pada peraturan wali kota (perwali) bahwa dana sarpras sekitar Rp175 juta per kelurahan. Namun kemudian perwali itu pun dilakukan revisi di mana tidak menyebutkan angka untuk dana sarpras kelurahan tersebut.

    “Tapi memang pemerintah menyediakan dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat. Kita sudah list, semua kelurahan memang sudah disediakan lah dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat,” katanya, Selasa (21/12).

    “Ada beberapa memang (jumlahnya) kecil karena memang dasarnya itu kan tergantung usulan dari kelurahan. Kita nggak bisa juga misalnya (menentukan) dana sarpras segini. Intinya sebetulnya kalau misalnya kita lihat, semua sudah ada” imbuh Syarifah.

    Disinggung soal adanya komitmen antara Pemkot Bogor dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor terkait pemerataan jumlah dana sarpras kelurahan pada APBD 2022 sebesar Rp175 juta, ia mengaku tidak ada komitmen seperti itu. Sebab, yang menjadi patokan tetap aturan yang berlaku di mana jumlah yang diberikan sesuai dengan usulan dari kelurahan masing-masing.

    “Nggak, nggak ada komitmen itu. Tetap saja semua itu kembali kepada usulan dari kelurahan masing-masing. Kita nggak bisa menyamakan, dengan sistem sama rata. Karena kan kebutuhan masing-masing (kelurahan) berbeda-beda,” tegas wanita yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor itu.

    Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyoroti Pemkot Bogor yang dinilai kurang memprioritaskan alokasi dana sarana prasarana (sarpras) kelurahan.

    Ia berpendapat, seharusnya pemkot bisa mengakomodir usulan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel).

    Bukan tanpa alasan, kata dia, hal itu tertuang dan diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

    “Dimana anggaran APBD tahun 2021 tembus diangka Rp2,6 triliun, bahwa alokasi anggaran APBD 5 persen setelah di potong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sarpras di 68 kelurahan,” tukasnya.

    Namun, pada kenyaatannya, sambung dia, alokasi sarpras sebagai amanah regulasi diabaikan.

    “Dan terjadi lagi di APBD tahun 2022, alokasi sarpras hanya dibawah Rp175juta setiap kelurahan,” tegas Atty.

    Awalnya ia optimis dan memahami jika dilakukan dengan serius, maka kepedulian sebagai pemerintah akan dapat memberikan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan.

    “Sekalipun tidak mampu di angka 5 persen dan hanya mampu di angka 1 persen dari jumlah APBD. Saya sendiri merasa lembaga DPRD yang memiliki fungsi budgeting sudah tidak dianggap apalagi diperhitungkan keberadaannya oleh TAPD yang dinahkodai Sekda Kota Bogor,” tukasnya.

    Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa usulan sarpras kelurahan dengan alokasi Rp175 juta per kelurahan, merupakan rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor sebagai hasil akhir dari rapat kerja dengan 6 camat se-Kota Bogor beberapa waktu sebelumnya.

    Atty juga menyebut nilai sarpras tersebut sebenarnya telah disepakati dan tercatat dalam dokumen notulensi Banggar, serta diperkuat dengan rapat Banmus sebelum diparipurnakan dalam nota kesepakatan RAPBD 2022.

    Alhasil, ia pun menilai prosses perjuangan yang panjang hanya melahirkan pengkhianatan. Anggaran sarpras yang diperjuangkan minimal di angka Rp175juta nyatanya berakhir nihil.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    Pantau Penanganan Bencana dan Salurkan Bantuan, Atang dan Adit Berharap Penanganan Bencana Dapat Terus Dimaksimalkan

    14 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Bogor Terhadap Tiga Raperda Baru

    3 Februari 2022
    Kota Bogor

    Zuma Padel Resmi Hadir di Bogor, Wujud Inovasi Jose Pratama Group di Dunia Olahraga

    11 November 2025
    Hari Kemerdekaan

    Semarak Lomba Fashion Show Busana Nusantara di Festival Merah Putih 2024

    10 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.