Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    • Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    • Pemkot Distribusikan 190.150 Masker ke Kantor Kecamatan Hingga Posyandu
    • Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkot Bogor Perkuat Penanganan dan Perlindungan Kesehatan Warga
    • Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 18 Kg Ganja, Kurir Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Begini Penjelasan Ketua TAPD Soal Polemik Alokasi Anggaran Sarpras Kelurahan 2022
    Kesehatan

    Begini Penjelasan Ketua TAPD Soal Polemik Alokasi Anggaran Sarpras Kelurahan 2022

    21 Desember 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor Syarifah Sofiah angkat bicara soal polemik alokasi anggaran sarana prasarana (sarpras) kelurahan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2022, yang dikeluhkan oleh DPRD Kota Bogor.

    Menurut Syarifah, dana sarpras kelurahan awalnya mengacu pada peraturan wali kota (perwali) bahwa dana sarpras sekitar Rp175 juta per kelurahan. Namun kemudian perwali itu pun dilakukan revisi di mana tidak menyebutkan angka untuk dana sarpras kelurahan tersebut.

    “Tapi memang pemerintah menyediakan dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat. Kita sudah list, semua kelurahan memang sudah disediakan lah dana sarpras dan pemberdayaan masyarakat,” katanya, Selasa (21/12).

    “Ada beberapa memang (jumlahnya) kecil karena memang dasarnya itu kan tergantung usulan dari kelurahan. Kita nggak bisa juga misalnya (menentukan) dana sarpras segini. Intinya sebetulnya kalau misalnya kita lihat, semua sudah ada” imbuh Syarifah.

    Disinggung soal adanya komitmen antara Pemkot Bogor dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor terkait pemerataan jumlah dana sarpras kelurahan pada APBD 2022 sebesar Rp175 juta, ia mengaku tidak ada komitmen seperti itu. Sebab, yang menjadi patokan tetap aturan yang berlaku di mana jumlah yang diberikan sesuai dengan usulan dari kelurahan masing-masing.

    “Nggak, nggak ada komitmen itu. Tetap saja semua itu kembali kepada usulan dari kelurahan masing-masing. Kita nggak bisa menyamakan, dengan sistem sama rata. Karena kan kebutuhan masing-masing (kelurahan) berbeda-beda,” tegas wanita yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor itu.

    Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyoroti Pemkot Bogor yang dinilai kurang memprioritaskan alokasi dana sarana prasarana (sarpras) kelurahan.

    Ia berpendapat, seharusnya pemkot bisa mengakomodir usulan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel).

    Bukan tanpa alasan, kata dia, hal itu tertuang dan diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

    “Dimana anggaran APBD tahun 2021 tembus diangka Rp2,6 triliun, bahwa alokasi anggaran APBD 5 persen setelah di potong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sarpras di 68 kelurahan,” tukasnya.

    Namun, pada kenyaatannya, sambung dia, alokasi sarpras sebagai amanah regulasi diabaikan.

    “Dan terjadi lagi di APBD tahun 2022, alokasi sarpras hanya dibawah Rp175juta setiap kelurahan,” tegas Atty.

    Awalnya ia optimis dan memahami jika dilakukan dengan serius, maka kepedulian sebagai pemerintah akan dapat memberikan anggaran sarpras untuk 68 kelurahan.

    “Sekalipun tidak mampu di angka 5 persen dan hanya mampu di angka 1 persen dari jumlah APBD. Saya sendiri merasa lembaga DPRD yang memiliki fungsi budgeting sudah tidak dianggap apalagi diperhitungkan keberadaannya oleh TAPD yang dinahkodai Sekda Kota Bogor,” tukasnya.

    Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa usulan sarpras kelurahan dengan alokasi Rp175 juta per kelurahan, merupakan rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor sebagai hasil akhir dari rapat kerja dengan 6 camat se-Kota Bogor beberapa waktu sebelumnya.

    Atty juga menyebut nilai sarpras tersebut sebenarnya telah disepakati dan tercatat dalam dokumen notulensi Banggar, serta diperkuat dengan rapat Banmus sebelum diparipurnakan dalam nota kesepakatan RAPBD 2022.

    Alhasil, ia pun menilai prosses perjuangan yang panjang hanya melahirkan pengkhianatan. Anggaran sarpras yang diperjuangkan minimal di angka Rp175juta nyatanya berakhir nihil.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bacawalkot

    PDI Perjuangan Resmi Usung Rena Da Frina dan Teddy Risandi di Pilkada Kota Bogor

    27 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Silaturahmi Dengan Pimpinan DPRD, PJ Wali Kota Bogor Ingin Terus Bersinergi Untuk Kota Bogor

    2 Mei 2024
    Kota Bogor

    Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan

    18 Juni 2026
    Kesehatan

    Ini Persyaratan Jadi Calon Sekda, Simak!

    22 Agustus 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.