Barayanews.co.id – Pemerintah Kota Bogor serta Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna rencana pembangunan terminal di batas kota.
Hal itu ditujukan untuk menertibkan kendaraan dari luar kota yang beroperasi di dalam kota.
Terkait pembangunan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan hal itu menanggapi banyaknya angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang masuk dan beroperasi di dalam Kota Bogor.
Penataan AKDP juga merupakan wewenang pemprov dan kini BPTJ juga hadir sebagai lembaga pengelola transportasi.
“Penataan AKDP adalah kewenangan provinsi dan sekarang ada juga lembaga BPTJ yang mengelola transportasi di wilayah Jabodetabek,” kata Eko Prabowo.
Masih kata Eko, beban transportasi di dalam Kota Bogor sudah sangat berat, karena jumlah kendaraan terus bertambah sedangkan ruas jalan raya relatif tidak bertambah, sehingga arus lalulintas di Kota Bogor sering terjadi kemacetan di banyak tempat. Sedikitnya, tercatat ada 4.000 angkutan perkotaan dari Kabupaten yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.
“Saat ini, ada sekitar 4.000 unit angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk dan beroperasi di dalam Kota Bogor. Ini makin menambah berat beban transportasi di Kota Bogor,” katanya.
Lebih lanjut ia menegaskan, Pemerintah Kota Bogor sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPTJ untuk pembangunan terminal di batas kota, yakni di wilayah-wilayah yang menjadi pintu masuk angkot dari Kabupaten Bogor menuju ke Kota Bogor.
“Angkutan dari luar kota Bogor akan beroperasi sampai terminal batas kota, pengguna jasa angkot yang akan melanjutkan perjalanan ke dalam kota, bisa berganti angkot dengan angkot dalam kota,” katanya.
“Dari konsultasi dengan pemprov, mendapat jawaban agar Pemerintah Kota Bogor menyampaikan usulan resmi secara tertulis untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk diproses,” katanya.
Menurut Eko Prabowo, Provinsi Jawa Barat pada belasan tahun lalu mengizinkan angkot dari Kabupaten Bogor masuk dan beroperasi di Kota Bogor, karena pada saat itu jumlah kendaraan di Kota Bogor belum banyak.
“Namun, saat ini jumlah kendaraan sudah sangat banyak dan arus lalulintas menjadi sangat padat,” katanya.
Karena itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mengevaluasi dan melakukan langkah solusi yakni membuat terminal di batas kota.
Eko menyebut, usulan terminal di batas kota itu antara lain, di bagian barat Kota Bogor yakni di Bubulak atau Laladon, di bagian utara Kota Bogor yakni di Ciluer, di bagian timur Kota Bogor yakni di Ciawi, di bagian Selatan Kota Bogor di Mulyaharja dan di Kebonpedes, serta di timur laut Kota Bogor yakni di Citeureup.