Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bapenda Launching e-SPPT dan Berikan Diskon PBB-P2 Untuk Maksimalkan Penerimaan Pajak
    Kota Bogor

    Bapenda Launching e-SPPT dan Berikan Diskon PBB-P2 Untuk Maksimalkan Penerimaan Pajak

    2 Februari 20225 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melaunching kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pengiriman elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT) Kota Bogor secara massal oleh Wali Kota Bogor Bima Arya pada Rabu (2/2/2022) siang.

    Acara launching ini digelar secara hybrid yang dipusatkan di Arch Hotel, Kecamatan Bogor Utara dan secara daring.

    Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, seperti diketahui pandemi Covid-19 belum selesai, tetapi pihaknya terus berikhtiar semaksimal mungkin untuk menjaga agar fiskal atau keuangan di Kota Bogor sehat juga terkendali.

    Karena itu pihaknya menjaga agar penerimaan pajak tetap dimaksimalkan, disisi lain harus dipahami kondisi ekonomi Kota Bogor, bagaimana persoalan yang dihadapi para wajib pajak ditengah pandemi ini.

    “Oleh karena itu, semua yang diluncurkan sejatinya konteksnya menyeimbangkan antara realita yang ada sekaligus target-target pendapatan. Tetap kami menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan. Saya ucapkan terimakasih Bapenda yang telah terus berkolaborasi dengan semua stekholder mengkomunikasikan dengan Wajib Pajak (WP) beberapa langkah-langkah kami sehingga secara keseluruhan keuangan ataupun fiskal Kota Bogor reltif baik dan terkendali,” ungkap Bima kepada wartawan.

    Bima melanjutkan, beberapa hal pernah disampaikan oleh kepala Bapenda, pertama yang paling penting tentu bagaimana memahami kondisi para WP sehingga ada stimulus atau keringanan yang diberikan dari Pemkot Bogor yang diatur regulasi melalu Perwali nomor 7 tahun 2022 tentang pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan.

    “Kedua selain kebijakan diskon tadi telah disampaikan juga ada inovasi dalam Ikhtiar memaksimalkan pemanfaatan teknologi yaitu elektronik SPPT (e-SPPT. Ini agar lebih efisien dan lebih ditingkatkan lagi kualitas pelayanan bagi WP dalam memperoleh SPPT PBB-P2,” tuturnya.

    Bima menjelaskan, hal itu sesuai visi Kota Bogor yaitu kota cerdas. Hari ini dirinya mendapat kabar, bahwa Kota Bogor diberikan award atau apresiasi kota cerdas terbaik SeIndonesia setelah Surabaya berdasarkan penilaian smart city center dari IPB University.

    “Saya kira ini dilihat dari keberhasilan kami mengintegrasikan semua layanan digital, yang terbaik dengan layanan publik. Jadi e-SPPT ini terkait hal itu. Saya juga meminta Bapenda dan aparatur wilayah agar gencar mensosialisasikan ini kepada seluruh WP baik stimulus keringanan maupun maupun e-SPPT. Kami berharap masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan agar segera mendaftarkan e-SPPT,” jelasnya.

    Bima memaparkan, jumlah WP ini yang sudah mendaftar ada 54.899 WP atau baru 20,2 persen perlu digencarkan lagi, disampaikan juga bahwa diskon atau pengurangan ketetapan PBB-P2 tahun 2022 ini bisa diberikan kepada WP yang telah terdaftar dan teregistrasi melalui E-SPPT PBB, diharapkan masyarakat lebih merasa penting mendaftar secara mandiri apalagi ada kebutuhan mendapatkan keringanan.

    “Kepada seluruh camat lurah dibantu sosialisasi Bapenda Kota Bogor. Diharapkan dengan inovasi ini target-target akan tercapai bahkan terlampaui, untuk mencapai ekonomi recovery dimasa pandemi Covid-19 Kota Bogor. Terakhir saya titip kepada semua agar menjaga Prokes,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Bapenda Demi Hendana mengatakan, tahun 2022 ini merupakan tahun pencanangan e-SPPT secara masal menuju digitaliasasi e-SPPT di Kota Bogor, sehingga di tahun depan Bapenda tidak mencetak lagi SPPT PBB untuk mendukung kebijakan paperless maupun efisiensi anggaran. Pada tahun 2022 ini pihaknya masih melaksanakan cetak masalah terhadap 80 perseb atau sebanyak 218.000 SPPT sedangkan 20 persen sisanya atau 54.000 sudah terdaftar melalui e-SPPT.

    “Target pendapatan PBB tahun 2022 ditetapkan dalam APBD sebesar Rp145 miliar dari pokok ketetapan yang tercetak dari tahun 2022 sebanyak Rp230 miliar atau rata-rata pembayaran PBB dalam bbrapan kurun waktu terakhir sebesar 71 persen sampai 74persen. Alhamdulillah pada tahun 2021 lalu kami laporkan realisasi pendapatan PBB sebanyak Rp159 miliar. Ini merupakan capaian tertinggi pendapatan PBB selama ini, walaupun dalam kondisi pandemi,” tuturnya.

    Deni juga membeberkan, pihaknya berterimakasih kepada semua WP yang telah berpartisipasi membayar PBB dan bagi para aparatur wilayah antaranya camat dan lurah yang telah bersinergi dengan Bapenda untuk melaksanakan upaya penagihan baik pokok maupun tunggakan. Tanpa kerjasama dan sinergi ini tentunya capaian PBB tidak akan seberhasil sebagaimana dilaksanakan di tahun 2021. Bukan Februari 2022, Wali Kota Bogor telah mengeluarkan Perwali no 7 tahun 2022 tentang pemberian pengurangan PBB-P2 kas pokok maupun tunggakan dan pembebasan administrasi atas tunggakan.

    “Kebijakan pengurangan ini bergradasi terutama untuk pokok tahun 2022, untuk bulan Februari kami berikan pengurangan sebesar 15 persen, pada bulan Maret sebesar 10 persen dan pada bulan April sebesar 5 persen. Kebijakan ini tentunya merupakan kebijakan dari, wali kota untuk memberikan keringanan kepada WP dimasa pandemi ini. Ya, agar WP mendapatkan keringanan karena kondisi ekonomi yang masih belum menguntungkan tahun 2022 ini,” papar Deni didampingi Sekretaris Bapenda Kota Bogor Lia Kania Dewi.

    Deni menyampaikan, ada perbedaan pengurangan atau stimulus yang diberikan tahun 2022 ini, ada persyaratan yang diberikan kepada WP untuk mendapatkan stimulus, yaitu stimulus hanya diberikan kepada WP yang sudah terdaftar e-SPPT. Sehingga harapan WP yang ingin memanfaatkan stimulus pemberian pengurangan maupun penghapusan denda alangkah baiknya mendaftarkan terlebih dahulu secara mandiri e-SPPT di laman Bapenda Kota Bogor, agar kebijakan pengurangan ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat Kota Bogor maupun diluar Kota Bogor yang memiliki properri di Kota Bogor .

    “Hal ini sejalan dengan kebijakan kami agar tahun 2022 ini seluruh wajib pajak yang sudah mendaftarkan e-SPPT dan tahun depan kami tidak akan mencetak SPPT. Sosialisasi E-SPPT sudah kami laksanakan sejak tahun 2021dan secara masif kami lakukan di bulan Januari 2022 agar semua masyarakat yang memiliki properti di Kota Bogor segera mendaftarkan e-SPPT di laman Bapenda,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Inilah 10 Orang Pertama yang Divaksin di Kota Bogor

    14 Januari 2021
    Kesehatan

    Nama Tokoh Pers Nasional Akan Diabadikan di Kota Bogor

    9 November 2021
    Kota Bogor

    Pemkot Desak Percepatan Penanganan Longsor Saleh Danasasmita

    1 Agustus 2025
    Kesehatan

    Menkes Tunjuk Kota Bogor Jadi Pilot Project Sistem Kesehatan Perkotaan

    18 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.