Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Juni, Target Groundbreaking PSEL Bogor Raya
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Bapemperda Geram, Pemkot Bogor Tak Serius Bahas Raperda Utilitas Jaringan Komunikasi dan PBG
    Pemerintahan

    Bapemperda Geram, Pemkot Bogor Tak Serius Bahas Raperda Utilitas Jaringan Komunikasi dan PBG

    24 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Dinas Perumkim, Dinas PUPR, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum terpaksa dibatalkan setelah kepala-kepala dinas yang diundang rapat tidak hadir, Rabu (23/4/2025).

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, mengaku geram dan kecewa atas sikap yang ditunjukkan oleh kepala-kepala dinas Pemkot Bogor, karena terkesan menyepelekan raker yang bertujuan untuk segera merampungkan pembahasan terhadap Raperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Komunikasi Terpadu dan Raperda Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

    “Raperda Utilitas ini sudah selesai difasilitasi oleh Gubernur tapi pihak Pemkot tidak menyerahkan berkas untuk diparipurnakan dan selalu ditunda sejak Januari. Sekalinya kita undang rapat malah tidak hadir. Ini mereka terkesan menyepelekan dan menunda pengesahan Raperda,” kata Anna.

    Keberadaan Raperda Jaringan Utilitas, menurut Anna sangat penting karena akan menjadi landasan bagi pembangunan jaringan komunikasi di Kota Bogor.

    Didalam pasal 8, telah dimuat aturan terkait program tahunan perencanaan penempatan jaringan utilitas dan peta jaringan utilitas. Hal tersebut bertujuan untuk mengurai keruwetan jaringan komunikasi yang selama ini merusak estetika kota dan membahayakan pengguna jalan umum.

    “Kami ingin tidak ada lagi jaringan komunikasi yang asal pasang dan menyebabkan keruwetan seperti yang terjadi di simpang Jambu Dua. Sehingga semuanya sudah diatur didalam raperda ini,” jelas Anna.

    Perihal pembahasan Raperda PBG juga Anna menyampaikan merupakan salah satu instrumen penting dalam prasyarat pembangunan di Kota Bogor.

    “Kan IMB sudah dirubah jadi PBG, tapi kita belum punya perdanya. Nah ini menjadi celah bagi para pengembang yang nakal makanya perlu untuk segera diterbitkan perdanya. Ini Pemkot terkesan tidak menganggap serius dengan ketidakhadiran kadis-kadis pada rapat hari ini,” tegasnya.

    Di lokasi yang sama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Jatirin, menegaskan kepada para ASN yang hadir dalam rapat agar segera melaporkan kejadian ini ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar mendapatkan atensi khusus.

    “Pembahasan raker hari ini kan bertujuan untuk mengambil kesepakatan atas finalisasi perda. Kalau kabid atau kasi mana bisa bertanggungjawab. Jadi laporkan kejadian ini ke kepala daerah agar mendapatkan atensi,” pungkasnya.

    Anna Mariam Fadhilah Bapemperda DPRD Kota Bogor Jatirin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pilwalkot 2024, PAN Siap Bangun Koalisi Besar di Kota Bogor

    5 Mei 2024
    Bencana Alam

    Petugas Siaga di Titik Rawan Bencana, Nenek Paroh Dievakuasi

    3 Maret 2025
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Perpanjang Kebijakan Ganjil-genap

    16 Februari 2021
    Kesehatan

    Ilham Chaidir Resmi Jadi Ketua IDI Kota Bogor

    13 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.