Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bakal Dikenakan Tarif Sewa, Pedagang Ikan Hias di Bogor Aquatic Center Galau
    Kesehatan

    Bakal Dikenakan Tarif Sewa, Pedagang Ikan Hias di Bogor Aquatic Center Galau

    11 Januari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Puluhan pedagang ikan hias di kios Bogor Aquatic Center Blok F Pasar Kebon Kembang nampaknya tengah gundah-gulana, bagaimana tidak, beredar informasi bahwa kios di bursa ikan hias tersebut akan dikenakan tarif sewa.

    Menurut informasi dari pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center setelah tiga bulan mendapat kompensasi service charge sebesar Rp.15 ribu perhari, mulai Januari akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp800 ribu perbulan ditambah service charge sebesar Rp300 ribu perbulan.

    Menanggapi hal itu, Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Denny A. Wibowo  menjelaskan, bahwa pihak PPJ bersama PT. Mulya Giri dan event organizer (EO) bersepakat hanya memberikan gratis kios selama tiga bulan.

    “Setelah tiga bulan gratis, baru mulai berbayar, dan itu sudah diinfokan kepada pedagang,” ungkap Denny.

    Menurut Denny, rencananya tarif sewa dan service charge itu akan diberlakukan pada bulan Januari 2022. Namun kata Denny saat ini pihaknya masih melakukan kajian soal biaya sewa kios tersebut.

    “Hasil rapat dengan para pedagang angkanya masih belum final. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar angkanya untuk sewa dan service charge,” ujarnya.

    Ia menerangkan, bahwa para pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center sudah menerima terkait biaya sewa dan service charge tersebut. Namun para pedagang kembali meminta perpanjangan gratis sewa kios.

    “Semua tinggal kebijakan dari PT. Mulyagiri, karena untuk sewa kios kewenangan dari PT. Mulyagiri,
    kalau kewenangan Perumda PPJ hanya di service charge,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Peristiwa

    Jenal Mutaqin Tinjau Dapur SPPG Bosowa, Pastikan SOP Dijalankan

    10 Mei 2025
    Kesehatan

    Bagikan Masker dan Minyak, Atty Somaddikarya : Supaya Semangat dan Disiplin Akan Protokol Kesehatan

    17 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Kasus Covid-19 Tembus 562 Perhari, Bima Sebut Varian Delta Sudah Masuk Bogor

    6 Juli 2021
    Kesehatan

    Kelurahan Kencana Disegel, Ini Respons Wakil Wali Kota Bogor

    4 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.